Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituntut 7 Bulan Penjara, Shinta Bilang: Saya Kapok

Bali Tribune/ Shinta Sari Sadikno dalam persidangan
Balitribune.co.id | Denpasar - Shinta Sari Sadikno (23), langsung memohon keringanan hukuman ke majelis hakim seusai mendengar tuntuta 7 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Perempuan muda kelahiran Jakarta ini duduk sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap saksi korban, Intan Wahyuni. 
Pembelaan itu disampaikan Shinta dalam sidang virtual secara telekonferensi pada Selasa (5/5). Shinta melakukan penganiayaan dengan cara melayangkan bogem ke wajah Intan diduga karena cemburu.
 
 "Saya mohon keringanan hukuman, yang mulia. Saya kapok, dan saya masih menjadi tulang punggung keluarga. Ayah saya masih sakit-sakitan," ucap Shinta dari balik layar monitor. "Benar kamu menyesal?,tidak mau lagi berhubunan dengan laki-laki itu," tanya ketua majelis hakim I Putu Gde Novyartha. "Benar yang mulia, saya kapok," jawa Shinta. 
 
Sementara dalam surat tuntutan Jaksa Kadek Wahyudi menyatakan, terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP. "Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh Bulan, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," tegasnya. 
 
Sebelum pada pokok tuntutannya, jaksa terlebih dahulu mengurai hal memberatkan dan meringankan sebagai pertimbangan. "Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan wajah bagian bawah mata kanan saksi korban Intan Wahyuni mengalami luka memar. Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, mengakui dan menyesali perbuatannya. Terdakwa belum pernah dihukum, dan telah ada perdamaian antara terdakwa dan saksi korban di persidangan," urai Jaksa Kadek Wahyudi. 
 
Diuraikan JPU, aksi ringan tangan yang dilakukan terdakwa ini  terjadi di kos The Ayudia, Jalan Gunung Soputan, Desa Padangsambian, Denpasar Barat, sekitar pukul 19.00 Wita, Rabu, 25 Desember 2019.
 
Mulanya, terdakwa mendatangani kamar saksi korban untuk menanyakan hubungan saksi korban dengan kekasihnya bernama Aris Riadi. Cekcok mulut pun antara terdakwa dan korban pun tak terhindar. 
 
Tak terima disebut pelacur, saksi korban pun sempat menyiramkan air jamu ke wajah terdakwa. Aris Riadi si pria yang jadi pemicu cekcok antara terdakwa dan korban sempat melerai. Namun terdakwa yang sudah tidak bisa menahan emosinya langsung melanyangkan bogem mentah ke wajah korban. 
 
Perkelahiam ini pun didengar oleh penjaga kos dan menyuruh Aris Riadi dan terdakwa keluar dari kos tersebut. Lalu saksi korban bersama temannya Novita melaporkan kejadian ini ke kantor polisi. "Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami luka memar pada wajah," beber Jaksa Kadek Wahyudi. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.