Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 11 Tahun, Pemilik 129 Butir Ekstasi Pikir-pikir

Bali Tribune/ KONSULTASI - Achmad Nuryasin berkonsultasi dengan penasihat hukumnya usai divonis 11 tahun.
balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menguasai narkotik jenis ekstasi sebanyak 129 butir, Achmad Nuryasin (38) divonis 11 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Rabu (10/7). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU sebelumnya 13 tahun penjara.
 
Putusan itu disampaikan ketua majelis hakim Dewa Budi Watsara dalam sidang beragenda pembacaan putusan. "Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dan diancam Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas imbuh hakim Dewa Budi Watsara.
 
Selain pidana fisik, majelis hakim juga memberi hukuman berupa pidana denda sebesar Rp 800 juta yang bisa diganti dengan pidana penjara 2 bulan.
 
Atas putusan ini, baik jaksa Oka Ariani Adikarin maupun terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar menyatakan pikir-pikir.  Seusai sidang, Nuryasin tampak tenang seolah-olah hidup selama 11 tahun di dalam penjara tidak membuatnya beban.
 
Diungkap dalam dakwaan jaksa, Achmad diringkus oleh pihak kepolisian dari Satres Narkoba Polres Badung pada tanggal 19 Desember 2018 sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Veteran Denpasar tepatnya di depan warung No.99, Banjar Tainsiat, Kelurahan Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara.
 
"Berawal dari informasi yang menyatakan ada seorang laki-laki bernama Achmad  diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Denpasar-Badung," ungkap Oka Ariani kala membacakan surat dakwaan.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan Achmad serta barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi 25 butir ekstasi warna hijau, 1 strip/pepel berisi 10 butir warna orange jenis happy five, bungkusan lakban warna hitam, dan 1 buah handphone.
 
Tak cukup itu, aparat kepolisian juga melakukan penggeledahan di kamar kos Achmad di Jalan Siligita No I A, Banjar Bualu, Keluruhan Benoa, Kuta Selatan, Badung. Hasilnya, petugas menemukan 104 butir ekstasi. "Terdakwa mengaku ekstasi didapat dari seseorang yang dipanggil "Bapak" (DPO)," beber jaksa Oka Ariani.
 
Ahmad juga mengaku jika narkotika tersebut hendak ditempel sesuai perintah bosnya. Setelah ditempel terdakwa kemudian mengirim foto ke bos yang biasa dipanggil bapak tersebut.
 
 "Terdakwa mengakui sudah dua bulan terakhir ini (sebelum ditangkap), menjadi tukang tempel dengan upah Rp 50 ribu per titik. Dan terdakwa tidak pernah menjual langsung kepada pembeli," jelasnya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Juara Nasional AHSRIC 2025, Yoyo Wakili Indonesia ke Tingkat Asia-Ocenia

balitribune.co.id | Denpasar - Prestasi  Membanggakan ditorehkan Yosepth K.L. Dwiyanto wakil Astra Motor  Bali. Dia berhasil menjadi  pemenang pertama kategori Instructor Sport Class, The 16th Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2025 yang dihelat Astra Honda Motor. Atas prestasi ini, Yoyo sapaan akrab Yosepth K.L.

Baca Selengkapnya icon click

TLCI Bali Gelar Jamnas ke-6, Dibuka Wawali Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi melepas peserta Jambore VI Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) di Kawasan Lapangan Lumintang Denpasar pada Jumat (20/6).

Dalam kesempatan tersebut, Arya Wibawa menyampaikan apresiasinya terhadap komunitas TLCI Bali yang telah menjadikan Bali sebagai salah satu destinasi utama bagi para penggemar Land Cruiser.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Tertibkan Kabel Provider Demi Estetika Destinasi Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung Sutrisno Margi Utomo beserta jajaran kembali melaksanakan penertiban jaringan utilitas dengan pemotongan Kabel Provider bersama dengan Dinas PUPR Badung di kawasan Jalan Raya Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Jumat, (20/6). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Geram 82,1 % Pajak Badung Bocor, "Ultimatum" Aparat yang Memainkan Pajak

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan atensi khusus terhadap tingginya kebocoran pajak di daerahnya. Pasalnya, dari 40.060 usaha berizin di Kabupaten Badung sekitar 82,1 persen atau sebanyak 29.593 pengusaha disinyalir tidak bayar pajak. Hanya 10.467 usaha atau 17,9 persennya tercatat bayar pajak dengan memiliki NPWPD dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Siap Ikuti Retret Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Jatinangor

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mengikuti Retret / Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah Gelombang II yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Pimpin Apel HUT Kota Amlapura ke-385, Tekankan Pentingnya Harmoni dan Akselerasi Pembangunan

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, memimpin Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-385 Kota Amlapura yang dirangkaikan dalam Festival Karangasem 2025 bertema “Harmony to Happiness”. Tema ini mengandung makna penting,membangun keharmonisan antara masyarakat dan lingkungan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.