Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 11 Tahun, Pemilik 129 Butir Ekstasi Pikir-pikir

Bali Tribune/ KONSULTASI - Achmad Nuryasin berkonsultasi dengan penasihat hukumnya usai divonis 11 tahun.
balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menguasai narkotik jenis ekstasi sebanyak 129 butir, Achmad Nuryasin (38) divonis 11 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Rabu (10/7). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU sebelumnya 13 tahun penjara.
 
Putusan itu disampaikan ketua majelis hakim Dewa Budi Watsara dalam sidang beragenda pembacaan putusan. "Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dan diancam Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas imbuh hakim Dewa Budi Watsara.
 
Selain pidana fisik, majelis hakim juga memberi hukuman berupa pidana denda sebesar Rp 800 juta yang bisa diganti dengan pidana penjara 2 bulan.
 
Atas putusan ini, baik jaksa Oka Ariani Adikarin maupun terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar menyatakan pikir-pikir.  Seusai sidang, Nuryasin tampak tenang seolah-olah hidup selama 11 tahun di dalam penjara tidak membuatnya beban.
 
Diungkap dalam dakwaan jaksa, Achmad diringkus oleh pihak kepolisian dari Satres Narkoba Polres Badung pada tanggal 19 Desember 2018 sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Veteran Denpasar tepatnya di depan warung No.99, Banjar Tainsiat, Kelurahan Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara.
 
"Berawal dari informasi yang menyatakan ada seorang laki-laki bernama Achmad  diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Denpasar-Badung," ungkap Oka Ariani kala membacakan surat dakwaan.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan Achmad serta barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi 25 butir ekstasi warna hijau, 1 strip/pepel berisi 10 butir warna orange jenis happy five, bungkusan lakban warna hitam, dan 1 buah handphone.
 
Tak cukup itu, aparat kepolisian juga melakukan penggeledahan di kamar kos Achmad di Jalan Siligita No I A, Banjar Bualu, Keluruhan Benoa, Kuta Selatan, Badung. Hasilnya, petugas menemukan 104 butir ekstasi. "Terdakwa mengaku ekstasi didapat dari seseorang yang dipanggil "Bapak" (DPO)," beber jaksa Oka Ariani.
 
Ahmad juga mengaku jika narkotika tersebut hendak ditempel sesuai perintah bosnya. Setelah ditempel terdakwa kemudian mengirim foto ke bos yang biasa dipanggil bapak tersebut.
 
 "Terdakwa mengakui sudah dua bulan terakhir ini (sebelum ditangkap), menjadi tukang tempel dengan upah Rp 50 ribu per titik. Dan terdakwa tidak pernah menjual langsung kepada pembeli," jelasnya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gianyar Ikut Buang Sampah di TPS Liar Petang, Bupati Badung: Tutup Permanen

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa tegas telah menutup tempat penampungan sampah (TPS) liar di Banjar Angantiga, Desa Petang, beroperasi kembali. Pasalnya, keberadaan TPS ini terang-terangan telah merusak lingkungan.

Dan parahnya lagi, TPS ini kepergok menerima kiriman sampah dari luar Badung. Bahkan sejumlah truk sampah dari Kabupaten Gianyar diketahui ikut membuang sampah di TPS liar ini.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Vila Keruk Sempadan Sungai di Ubud, Alat Berat Terguling, Ijin Tak Jelas

balitribune.co.id | Gianyar - Unggahan  pengerukan sempadan sungai dengan musibah alat berat tersungkur dan tergerus ke sungai oleh wisatawan yang sedang menikmati wisata river tebing akhirnya terkuak. Kejadian itu dipastikan berlokasi di sungai Wos di wilayah Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar. Ironisnya perizinannya ternyata belum jelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek dan Satpol PP Selamatkan Warga yang Mencoba Bunuh Diri di Denpasar Timur

balitribune.co.id | Denpasar - Sinergitas antara Polsek Denpasar Timur (Dentim), bersama instansi terkait diantaranya Satpol PP Kota Denpasar, Damkar dan BPBD Kota Denpasar kembali membuahkan hasil positif. Pada Sabtu (7/6/2025), seorang pria berinisial R, yang diketahui merupakan pekerja proyek bangunan dan mengalami depresi, berhasil diselamatkan setelah nekat naik ke atap/dak rumah lantai 2 dan berupaya untuk melompat.

Baca Selengkapnya icon click

Tumpek Krulut Satukan Cinta dan Budaya, Gubernur Koster Berbagi Tali Kasih untuk Pelajar dan Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Denpasar - Ribuan pasang mata memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Art Centre, Denpasar, Sabtu (7/6) merasakan denyut kasih sayang dalam nafas tradisi Bali. Mereka tak hanya larut dalam pertunjukan seni. Mereka menyatu untuk merayakan Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang versi dresta Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Bongkar Enam Kasus Narkoba, Tersangka Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, enam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu diungkap dengan mengamankan enam tersangka. Dari serangkaian penangkapan tersebut, total puluhan gram sabu berhasil disita, membongkar jaringan lokal yang meresahkan masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Bersiap Menghadapi Puncak Musim Libur

balitribune.co.id | Kuta - Adanya tambahan cuti bersama dari pemerintah saat Hari Raya Iduladha yang jatuh pada 6 Juni 2025 kembali menjadi angin segar bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan dan berlibur. Hal tersebut telah diantisipasi oleh manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan mengoptimalkan pelayanan jasa kebandarudaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.