Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 11 Tahun, Pemilik 129 Butir Ekstasi Pikir-pikir

Bali Tribune/ KONSULTASI - Achmad Nuryasin berkonsultasi dengan penasihat hukumnya usai divonis 11 tahun.
balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menguasai narkotik jenis ekstasi sebanyak 129 butir, Achmad Nuryasin (38) divonis 11 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Rabu (10/7). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU sebelumnya 13 tahun penjara.
 
Putusan itu disampaikan ketua majelis hakim Dewa Budi Watsara dalam sidang beragenda pembacaan putusan. "Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dan diancam Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas imbuh hakim Dewa Budi Watsara.
 
Selain pidana fisik, majelis hakim juga memberi hukuman berupa pidana denda sebesar Rp 800 juta yang bisa diganti dengan pidana penjara 2 bulan.
 
Atas putusan ini, baik jaksa Oka Ariani Adikarin maupun terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar menyatakan pikir-pikir.  Seusai sidang, Nuryasin tampak tenang seolah-olah hidup selama 11 tahun di dalam penjara tidak membuatnya beban.
 
Diungkap dalam dakwaan jaksa, Achmad diringkus oleh pihak kepolisian dari Satres Narkoba Polres Badung pada tanggal 19 Desember 2018 sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Veteran Denpasar tepatnya di depan warung No.99, Banjar Tainsiat, Kelurahan Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara.
 
"Berawal dari informasi yang menyatakan ada seorang laki-laki bernama Achmad  diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Denpasar-Badung," ungkap Oka Ariani kala membacakan surat dakwaan.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan Achmad serta barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi 25 butir ekstasi warna hijau, 1 strip/pepel berisi 10 butir warna orange jenis happy five, bungkusan lakban warna hitam, dan 1 buah handphone.
 
Tak cukup itu, aparat kepolisian juga melakukan penggeledahan di kamar kos Achmad di Jalan Siligita No I A, Banjar Bualu, Keluruhan Benoa, Kuta Selatan, Badung. Hasilnya, petugas menemukan 104 butir ekstasi. "Terdakwa mengaku ekstasi didapat dari seseorang yang dipanggil "Bapak" (DPO)," beber jaksa Oka Ariani.
 
Ahmad juga mengaku jika narkotika tersebut hendak ditempel sesuai perintah bosnya. Setelah ditempel terdakwa kemudian mengirim foto ke bos yang biasa dipanggil bapak tersebut.
 
 "Terdakwa mengakui sudah dua bulan terakhir ini (sebelum ditangkap), menjadi tukang tempel dengan upah Rp 50 ribu per titik. Dan terdakwa tidak pernah menjual langsung kepada pembeli," jelasnya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Hilang Saat Memancing, Jenazah Nyoman Rame Ditemukan Mengapung di Perairan

balitribune.co.id I Semarapura - Upaya pencarian korban hilang saat memancing di perairan Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu, 25 April 2026, jenazah korban atas nama I Nyoman Rame (48) berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh tim Basarnas bersama pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Lepas Balap Sepeda Semarapura Criterium 2026

balitribune.co.id I Semarapura - Berbagai kegiatan dilakukan untuk mensukseskan rangkaian Festival Semarapura ke-8. Hal ini terlihat ketika Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra melepas balap sepeda Semarapura Criterium 2026 di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (26/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Mobil Adu Cepat di Jembrana, Ramaikan Ajang Bali Super Drag Way

balitribune.co.id I Negara - Jembrana memang menjadi salah satu daerah favorit untuk penyelenggaraan event otomotif baik itu mobil maupun motor. Terbukti secara bergulir berbagai event digelar di kabupaten ujung barat pulau Bali ini. Teranyar puluhan pembalap hadir ke bumi makepung untuk mengikuti Bali Super Drag Way.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terancam Gagal Tender, Tiga Paket Rekonstruksi Jalan di Bangli Sepi Penimat

balitribune.co.id I Bangli - Proses pelaksanaan sejumlah kegiatan proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Bangli terancam gagal tender. Seperti halnya kegiatan  tiga paket rekonstruksi jalan di Kabupaten Bangli yang telah tayang di sistem e-processing dan dua kali perpanjangan tayang, ternyata sepi peminat. Realita ini terjadi karena  ketidakpastian harga BBM yang dikhawatirkan akan turut menyebabkan kenaikan berbagai bahan material.

Baca Selengkapnya icon click

PLTGU Pemaron Tingkatkan Respons Cepat dan Keselamatan Kerja

balitribune.co.id I Singaraja - PLN Indonesia Power UBP Bali terus memperkuat budaya keselamatan melalui pelaksanaan simulasi tanggap darurat di PLTGU Pemaron pada Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini melibatkan seluruh karyawan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan menghadapi potensi bencana di lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.