Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 30 Bulan, Pemandu Karaoke Ini Malah Cekikikan

Bali Tribune/val
Terpidana Elisa Tri Ayu Wahyuni

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Elisa Tri Ayu Wahyuni (28), tampak santai saat duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (14/3). Ayu yang pernah bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke Platinum, Denpasar Selatan, duduk sebagai terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Persidangan sudah memasuki agenda putusan majelis hakim.

Dalam putusannya, majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja menilai perbuatan terdakwa tidak ditemukan alasan pemaaf maupun pembenar sehingga harus dijatuhi hukuman yang setimpal.

"Mengadili, menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," tegas hakim Atmaja saat membacakan amar putusannya. 

Vonis majelis hakim ini sedikit lebih ringan dari tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Ketut Hevy Yushantini yakni 3 tahun penjara.  Perempuan asal Semarang, Jawa Tengah ini dikenai Pasal 127 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika.

Sementara terkait putusan ini, baik pihak JPU dan terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya, Desi Purnani Adam dari PBH Peradi Denpasar, masih pikir-pikir apakah menerima atau banding. "Pikir-pikir yang mulia," kata Desi setelah berdiskusi dengan terdakwa.

Usai sidang, Ayu juga tampak malu-malu dan cekikikan dengan sejumlah awak media yang menunggu di luar ruang sidang. "Aaahhh...., gak mau, gak mau," ucapnya sambil menutup muka menghindari jepretan kamera. 

Tak pelak, tingkah perempuan berwajah ayu itu pun sempat menarik perhatian pengunjung sidang lain. Ayu lantas tertawa sambil menuju ruang tahanan.

Ayu ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Denpasar di kamar kosnya, kamar Nomor 204 Bambu Residence Nomor 24, Jalan Mertasari, Gang Bambu II, Sidakarya, Denpasar Selatan pada 11 Oktober 2018. Dalam penangkapan polisi menemukan tiga klip plastik berisi sabu, dan alat-alat lainnya yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.val

wartawan
habit

Bupati Serahkan Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara penyerahan Hadiah Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, pada Kamis (27/11). Acara ini juga dirangkaikan dengan Peluncuran Inovasi Badung BRILIAN (Badung yang Berbasis Riset dan Inovasi untuk Aksi Nyata).

Baca Selengkapnya icon click

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.