Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 5 Tahun Penjara, Christian Tak Kuasa Bendung Air Mata

narkotika
AIR MATA - Christian Beasley tak kuasa menahan air matanya setelah mendengar vonis hakim 5 tahun penjara atas kasus narkotika yang menjeratnya.

BALI TRIBUNE - Seorang pria warga negara Amerika Serikat, Christian Beasley (32) tak bisa membendung air matanya seusai mendengarkan vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim terhadap dirinya, Senin (5/3), di Ruang Kartika Pengadilan Negeri Denpasar. 

Saat itu, Christian mengenakan baju warna putih terlihat lunglai saat menghampiri ibunya di bangku pengunjung sidang. Ia berjalan sangat perlahan sembari menutup mulut dengan tangan kanannya karena batuk. Air mata Christian langsung bercucuran. Ibunya pun tampak mencoba menenangkan dengan memeluk dan mengusap air matanya.

Dalam sidang, majelis hakim diketuai Ida Ayu Adnya Dewi menilai terdakwa yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, 1 Agustus 2017 silam  karena menerima paket kiriman berisi hasis seberat 5,71 gram melalui Kantor Pos Sunset Road, Kuta, Badung dari Kanada ini  terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 113 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sebesar 1 miliar rupiah dengan ketentuan apabila tidak mampu dibayar maka diganti dengan penjara selama 3 bulan," tegas ketua majelis hakim saat membacakan amar putusannya.
Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara.

Saat majelis hakim memberi kesempatan kepada terdakwa Christian berkonsultasi dengan penasihat hukumnya untuk menanggapi putusan itu, melalui penasihat hukumnya,
terdakwa Christian malah meminta agar dirinya tidak dipenjara di Lapas Kerobokan. Namun permintaan itu langsung ditolak hakim karena soal pemindahan tahanan bukan menjadi kewenangannya melainkan pihak Lapas.

"Yang mulia, kami sudah coba memberikan penjelasan kepada terdakwa.  karena itu, kami meminta waktu satu minggu untuk pikir-pikir," kata penasihat hukumnya. Hal yang sama juga dijawab JPU yang diwakili jaksa Raka.

Sebagaimana diketahui, terdakwa Cristian bersama Paul Anthoni Hofman (terpidana 18 bulan dalam kasus perampokan) sempat melarikan diri dari sel di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, 11 Desember 2017 lalu. Namun, empat hari kemudian petugas kepolisian  kembali berhasil membekuk  terdakwa Christian, pada Jumat (15/12), di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pesta Akbar Bikers Terbesar, Honda Bikers Day 2025 Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan bikers Honda kembali diserukan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer Honda di seluruh Indonesia. Puluhan ribu pecinta sepeda motor Honda dari berbagai penjuru nusantara diajak untuk bersatu dalam pesta akbar tahunan, Honda Bikers Day (HBD) 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HAI Badung Chapter Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian sosial, komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter menggelar aksi solidaritas dengan berbagi bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir di beberapa wilayah Bali. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen komunitas motor Honda yang tidak hanya aktif dalam kegiatan touring atau kopi darat, tetapi juga hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ungkap Peredaran Obat-Obatan Tak Berizin Senilai Rp 2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap peredaran obat-obatan tak berizin dengan total nilai fantatis mencapai Rp 2 miliar lebih. Diresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant menyampaikan, pengungkapan tersebut terjadi pada 14 September 2025 di 3 lokasi, yakni di Jalan Nakula Legian Kaja Kuta, Jalan Lebak Bene Legian Kelod Kuta kamar kost sebagai gudang penyimpanan obat dan di Jalan Pandawa 1 Legian Kaja Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Kembali Terulang, Pemuda Asal Karangasem Tewas di Jembatan Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangpura - Aksi bu**h diri kembali mengguncang masyarakat sekitar Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, pada Kamis (25/9) pagi. Seorang pemuda berinisial PM (24) ditemukan tewas di dasar jurang jembatan yang dikenal sebagai salah satu jembatan tertinggi di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanur Chef Community Diharapkan Bangga dan Kenalkan Kuliner Lokal Kepada Wisatawan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur Chef Community (SCC) yang merupakan asosiasi para chef di Sanur diharapkan mampu memajukan gastronomi, kuliner di Sanur dan Kota Denpasar umumnya. SCC dengan anggota 40 chef di Sanur, asosiasi ini sebagai wadah resmi bagi para chef di destinasi tersebut untuk bersama-sama berinovasi dalam dunia kuliner.

Baca Selengkapnya icon click

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.