Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 6 Tahun Penjara, Pedagang Buah Mewek

Bali Tribune/I Ketut Suami mendengarkan vonis yang dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Denpasar, kemarin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mata I Ketut Suami (40), langsung berkaca-kaca seusai mendengar putusan yang dijatuhkan majelis hakim diketuai Heriyanti, Senin (2/3), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 
Pria yang keseharian bekerja sebagai pedagang buah keliling ini menangis lantaran dinilai terbukti melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisal SJ (13).
 
Atas perbuatannya itu, majelis hakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar yang bisa diganti dengan penjara 3 bulan terhadap terdakwa. Putusan ini juga sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Made Ayu Citra Maya Sari.
 
Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 82 ayat (1) UU RI Tahun 2016 lengkap dengan perubahannya, sebagaimana dakwaan kesatu JPU. Di mana untuk melancarkan aksi cabulnya, terdakwa berkedok mengobati saksi korban yang sedang menderita penyakit cacar.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 3 bulan penjara," tegas Hakim Heriyanti.
 
Hakim menilai, perbuatan terdakwa menyebabkan trauma psikis yang mendalam pada korban yang masih di bawah umur sebagai hal yang memberatkan. Sementara sikap terdakwa selama persidangan yang mengakui terus terang perbuatannya dan menyesalinya, serta adanya perdamain dengan keluarga korban, sebagai faktor yang meringankan.
 
Di kursi pesakitan, terdakwa langsung menangis seusai mendengarkan putusan tersebut. Saat berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, terdakwa hanya bisa pasrah atas vonis hakim. "Kami menerima Yang Mulia," kata Aji Silaban selaku penasihat hukum terdakwa ke majelis hakim. Hal serupa juga disampaikan Jaksa Maya.
 
Peristiwa yang dialami korban SJ ini berawal saat dirinya hendak membeli es buah yang dijual oleh terdakwa pada 20 November 2019 sekitar pukul 11.30 Wita di seputaran Jalan Akasia, Denpasar.
 
Saat melihat wajah korban yang pucat, terdakwa bertanya ke korban kenapa tidak masuk sekolah dan dijawab korban karena sedang sakit cacar. Setelah memperhatikan wajah korban yang terdapat bintik-bintik cacar,  terdakwa kemudian menawarkan diri untuk mengobati korban dan korban yang masih polos itupun mengiyakan.
 
Lalu, terdakwa kemudian menyuruh korban untuk mengambil bahan-bahan untuk mengobati cacarnya. Setelah menyiapkan ramuannya itu, terdakwa kemudian bertanya letak kamar korban.
 
Singkat cerita, terdakwa meminta korban untuk melepaskan baju kaus lengan pendek yang dipakai korban tanpa mengunakan BH.
 
Terdakwa kemudian meminta korban untuk berbaring telentang di atas kasur. Saat itulah terdakwa melakukan perbuatan bejatnya dengan modus mengoleskan ramuan ke tubuh korban.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Jalan Tertimbun Pohon Tumbang, Dua Orang Tersesat di Sungai Taro

balitribune.co.id | Gianyar - Dua hari terjebak di sungai seorang WNI mengaku bernama Indira Larin Natasha dan rekannya seorang WNA bernama Matt hingga kini masih di sungai Yeh Pikat, Desa Taro. Menerima laporan, Senin (17/2/2025) siang, petugas BPBD dan pihak terkait lainnya belum bisa menjangkau lokasi lantaran kondisi hujan lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pegawai di Buleleng Lepas Masa Tugas Pj Bupati Ketut Lihadnyana, Tenaga Non ASN Ucapkan Terima Kasih

balitribune.co.id | Singaraja - Ribuan pegawai baik itu ASN maupun non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melepas Penjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana yang akan menyelesaikan masa tugasnya pada tanggal 20 Februari 2025. Tenaga non ASN juga mengucapkan terimakasih karena Pj Bupati Lihadnyana telah berjuang untuk memastikan status kepegawaian mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara dan Arya Wibawa Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan

balitribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga selaku Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Terpilih mengikuti Tes Kesehatan dan Pengambilan Tanda Pangkat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada Senin (17/2). Hal tersebut dilaksanakan serangkaian Pelantikan Kepala Daerah Serentak yang akan berlangsung di Istana Negara pada 20 Februari mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih Jalani Pengecekan Kesehatan Jelang Pelantikan

balitribune.co.id | Jakarta – Dalam rangkaian persiapan menuju pelantikan serentak seluruh Kepala Daerah periode 2025-2030, Bupati Tabanan terpilih, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan terpilih, I Made Dirga, S.Sos., menjalani tahapan pengecekan kesehatan yang berlangsung di Gedung C dan Gedung F, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Sabtu (17/2).

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Kabur ke Kalimantan, Pelaku Penikaman Kadek Parwata Dibekuk di Surabaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku penikaman terhadap Kadek Parwata (32) di Jalan Nangka Utara, Kamis (13/2) pukul 01.30 Wita, Bastom Prasetyawan (34) berhasil dibekuk polisi di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (16/2) pukul 17.00 WIB. Karena melawan dan membahayakan petugas saat ditangkap, pelaku dihadiahi timah panas di kakinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.