Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis Tiga Tahun Penjara, Ayu Pelaku Poliandri Pikir-pikir

Bali Tribune/Terdakwa kasus poliandri, Komang Ayu Puspayani (32) divonis 3 tahun penjara.

balitribune.co.id | NegaraKasus poliandri yang terungkap akhir tahun 2018 lalu kini telah memasuki babak baru. Terdakwa, Komang Ayu Puspayani (32) yang berdomisili di Ngawi, Jawa Timur akhirnya Senin (1/4) divonis bersalah dengan hukuman tiga tahun penjara. Kendati hukuman tersebut lebih rendah enam bulan dibadingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun wanita yang dilaporkan menggunakan gelar dokter palsu untuk mengelabuhi suami keduanya itu menyatakan pikir-pikir.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Negara Senin kemarin, majelis hakim yang dipimpin oleh I Gede Yuliartha dengan hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan menyatakan terdakwa  yang berasal dari Banyuatis, Buleleng ini bersalah. “Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan tindak pidana penipuan terus menerus sebagaimana dalam dakwaan,” papar Ketua Majelis Hakim.

Terdakwa yang sebelumnya diketahui telah menikah di Ngawi, Jawa Timur dan telah beranak tiga ini memperdaya korban berinisial IGAS, warga Lingkungan Jineng Agung, Kelurahaan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Wanita lulusan SMP ini saat berkenalan dengan korban tahun 2016 lalu mengaku masih gadis dan merupakan mahasiswa kedokteran. Ia meyakinkan korban dengan menunjukan foto sebagai dokter dimedia sosial dan sejumlah dokumen palsu.

Sejak berpacaran hingga menikah secara adat dengan korban pada tahun 2017, terdakwa meminta uang kepada korban yang merupakan pengusaha dengan alasan untuk biaya kuliah hingga pasca sarjana di Fakultas Kedokteran UGM hingga biaya nombok menjadi PNS serta biaya pindah tugas ke Bali. “Dari tahun 2017 itu terdakwa selalu minta transfer ke korban. Sehingga total kerugian yang dialami korban Rp 1,4 miliar,” jelas hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni.

Setelah beberapakali melalui tahapan persidangan di PN Negara, terdakwa yang memiliki usaha salon di Ngawi ini akhirnya dijatuhi hukuman tiga tahun pejara. “Menjatuhkan pidana pejara selama tiga tahun dikurangi masa penahanannya,” tegas Humas PN Negara ini. Yang memberatkan adalah pelaku merugikan korban dan meresahkan masyarakat. Serta yang meringankan adalah terdakwa sopan selama persidangan serta mengakui dan menyesali perbuatannya. Putusan Majelis Hakim ini memang lebih rendah enam bulan dibandingkan dengan tuntutan JPU dari Kejakasaan Negeri (Kejari) Jembrana. Namun terdakwa justru menyatakan pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut.

“Saya mencari keadilan. Saya tidak merugikan banyak orang dan uang itu juga ada yang dipakai berdua. Saya sudah dengan suami pertama saya secara agama tahun 2015 dan suami kedua saya sebenarnya tahu saya sudah pernah menikah,” ujar terdakwa.

Sedangkan JPU, Gedion Ardana juga menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim tersebut. “Saya akan diskusikan dengan pimpinan mengenai putusan itu, masih ada waktu tujuh hari, menyesuaikan petunjuk pimpinan. Putusannya lebih ringan, tuntutannya 3,5 tahun dan putusannya hanya 3 tahun dikurangi masa tahanan sehingga hanya masih berjalan 34 hari. Masalah kerugian sekitar Rp 1,4 miliar juga belum ada pengembalian sama sekali,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra

Asian OWS Championship 2026, Perenang Indonesia Belum Mampu Bersaing

balitribune.co.id I Badung - Dua perenang open water swimming (OWS) Indonesia, Moch. Akbar Putra Taufik dan Sang Arka Ning Jaladri Prawatya masih belum mampu bersaing dengan perenang-perenang Asia lainnya pada hari pertama Asian Open Water Swimming (OWS) Championship ke-12 nomor 5 kilometer.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Siswa SMK Pariwisata Mengwi Dapat Edukasi Keselamatan Berkendara, Wujudkan Generasi #Cari_Aman

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali terus konsisten memperkuat komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, tim Safety Riding Astra Motor Bali hadir menyambangi SMK Pariwisata Mengwi, Sabtu (13/6/2026) guna memberikan edukasi dan pembekalan berkendara yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sembilan Sulinggih Puput Puncak Karya Agung di Pura Segara Rupek

balitribune.co.id I Singaraja - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Puncak Karya Padudusan Agung Menawa Ratna di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dan Pura Taman Beji Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (14/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Villa di Nusa Dua, Pembayaran Belum Lunas, Penghuni Enggan Angkat Kaki

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik terkait Villa Dom di kawasan Nusa Dua Highland, Benoa, Kuta Selatan, yang sempat viral akibat aksi perusakan gerbang properti, kini mulai menemui titik terang. Pihak pemilik villa, Ita SP, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya didasarkan pada landasan hukum kuat menyusul adanya dugaan wanprestasi (cidera janji) dari pihak pembeli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara-Arya Wibawa Ucapkan Selamat Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id I Denpasar - Umat Hindu bersiap merayakan kemenangan dharma melawan adharma melalui Hari Suci Galungan yang jatuh pada Rabu (17/6/2026) dan Hari Suci Kuningan pada Sabtu (27/6/2026) mendatang. 

Menyambut hari raya tersebut, Pemerintah Kota Denpasar telah menggelar berbagai program strategis, mulai dari pasar murah, bazar pangan, hingga pemantauan harga bahan pokok di pasar tradisional.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Kota Denpasar Pukau Pengunjung Peed Aya PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Duta Kesenian Kota Denpasar tampil memukau dalam Peed Aya (Pawai) Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di kawasan Monumen Bajra Sandi, Renon, Sabtu (13/6). Pawai seni tahunan ini dibuka resmi oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, bersama Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Enik Ermawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.