Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diwarnai Gebrak Meja dan Adu Mulut, Rapat Golkar Bali Memanas

Gede Sumarjaya Linggih dan Nyoman Sugawa Korry

 BALI TRIBUNE -  Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gede Sumarjaya Linggih akhirnya menggelar rapat dengan para Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Bali, di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Jalan Surapati Denpasar, Minggu (9/12). Rapat ini dihadiri pula Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry dan Fungsionaris DPP Partai Golkar Dewa Widiasa Nida.  Rapat tersebut mengagendakan penyampaian informasi tentang Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor Kep-362/DPP/Golkar/XII/2018. SK tertanggal 4 Desember 2018 ini berisi tentang pemberhentian Ketut Sudikerta dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali sekaligus pengangkatan Sumarjaya Linggih sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali.  Menariknya, rapat yang berlangsung tertutup dari awak media ini justru diwarnai aksi gebrak meja hingga adu mulut peserta rapat. Sayangnya, media tidak bisa merekam situasi tersebut, karena tidak diperkenankan untuk mendekati lantai II Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, tempat berlangsungnya rapat.  Sebelum rapat usai, beberapa kader Partai Golkar yang memilih turun ke lantai I, mengakui bahwa aksi adu mulut dalam rapat tersebut melibatkan Fungsionaris DPP Partai Golkar Dewa Widiasa Nida dan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan. Namun mereka enggan berkomentar soal substansi keributan tersebut.  Sementara itu Sumarjaya Linggih yang dikonfirmasi usai rapat, membantah jika rapat tersebut diwarnai keributan apalagi kericuhan. Meski begitu, anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini tak menampik adanya aksi gebrak meja dan adu mulut antara peserta rapat.  “Tidak benar ada keributan, apalagi kericuhan. Itu hanya dinamika, adu argumen tentang hal biasa. Tidak ada kaitannya juga dengan agenda rapat, termasuk soal adanya usulan Musdalub (Musyawarah Daerah Luar Biasa). Lebih tentang ‘reuni’, ngobrol tentang situasi ke belakang,” jelas Sumarjaya Linggih, yang didampingi Nyoman Sugawa Korry. Ia menegaskan, soal adu argumen dan adu gagasan, merupakan hal biasa di internal Partai Golkar. “Itu debat biasa. Kita terbiasa dengan adu argumen, adu gagasan. Tidak ada yang luar biasa. Di Golkar itu biasa adu argumen dan adu gagasan,” tegas Demer, sapaan akrabnya. Terkait adanya usulan dalam rapat tersebut soal pelaksanaan Musdalub sebelum Pileg 2019, Sumarjaya Linggih tak menampiknya. Hanya saja, menurut dia, usulan tersebut tidak otomatis bisa dilaksanakan karena menjadi kewenangan DPP Partai Golkar untuk memberi pertimbangan. "Itu sepenuhnya kewenangan pusat. Tetapi kan tergantung usulan dari bawah. Sesuai AD/ART, ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengusulkan Musdalub. Kalaupun ada usulan, tetap DPP akan melihat urgensinya," kata Sumarjaya Linggih.  Yang sedikit kontradiktif, demikian Sumarjaya Linggih, mereka yang mengusulkan adanya Musdalub justru mempertanyakan sikap DPP Partai Golkar apabila Sudikerta terbukti tidak terlibat dalam kasus yang disangkakan saat ini. Padahal, sesuai aturan, apabila Sudikerta terbukti tidak terlibat, maka Partai Golkar akan memulihkan nama baik Sudikerta dan mencabut SK terkait Pelaksana Tugas.  "Jadi ini agak kontradiktif. Kalau mereka mau Musdalub, ya, kenapa malah mempertanyakan sikap DPP jika Sudikerta tidak bersalah. Tetapi sekali lagi ini dinamika, kita persilahkan mereka berproses. Toh, urgensinya Musdalub juga ga ada," pungkas Sumarjaya Linggih.

wartawan
San Edison
Category

Wujudkan Masyarakat Sehat dan Bahagia, Badung Gelar Gebyar GENTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi membuka Gebyar Gerakan Terpadu Nak Badung Sehat (GENTA) Tahun 2026 di Wantilan Pura Dalem Kahyangan, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Selasa (22/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan akses layanan sekaligus mengedukasi warga terkait program strategis kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Bangli Disidak, Blok Hunian Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli diperketat. Buktinya Rutan Bangli menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Polres Bangli, BNNK Gianyar, Kodim 1626/Bangli dan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.