Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

pajak
Bali Tribune / Kinerja penerimaan pajak per KPP

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Jika dibandingkan periode yang sama pada 2024, yakni Rp11,85 triliun, angka tersebut mengalami kenaikan Rp1,22 triliun atau tumbuh 10,32%. Capaian ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam kegiatan Media Briefing APBN Kita Regional Bali yang digelar secara hybrid, Kamis (27/11).

Darmawan menjelaskan bahwa penerimaan pajak Bali dikelola oleh 1 KPP Madya dan 7 KPP Pratama. Dari total penerimaan, Pajak Penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp8,92 triliun. Di bawahnya adalah: PPN dan PPnBM; Rp3,56 triliun, Pajak lainnya: Rp592,83 miliar, PBB dan BPHTB: Rp3,25 miliar

Kontribusi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi di Bali masih ditopang sektor-sektor utama yang berkaitan erat dengan konsumsi dan perputaran jasa.

Dilihat dari struktur sektor usaha, penerimaan pajak Bali didominasi oleh enam sektor berikut:

1. Perdagangan besar & eceran, reparasi kendaraan – Rp2,48 triliun (18,98%)

2. Penyediaan akomodasi & makan minum – Rp2,08 triliun (15,95%)

3. Aktivitas keuangan & asuransi – Rp1,66 triliun (12,76%)

4. Administrasi pemerintahan & jaminan sosial wajib – Rp1,34 triliun (10,28%)

5. Industri pengolahan – Rp908,06 miliar (6,95%)

6. Sektor lainnya – Rp4,58 triliun (35,08%)

Dari sisi pertumbuhan, sektor akomodasi dan makan minum mencatat lonjakan tertinggi, yaitu 28,28% dibandingkan 2024. “Ini mencerminkan pulih dan meningkatnya pergerakan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara,” ujar Darmawan.

Pada sektor lainnya, penerimaan terbesar datang dari: Real estat: Rp742,83 miliar (tumbuh 14,23%) dan Aktivitas profesional, ilmiah & teknis: Rp614,89 miliar (tumbuh 34,63%)

Darmawan turut mengingatkan agar pelaku usaha dan pekerja pariwisata memanfaatkan insentif yang diatur melalui PMK 72/2025. Aturan ini memperluas fasilitas PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pegawai di sektor-sektor tertentu, termasuk pariwisata.

Insentif ini berlaku Oktober hingga Desember 2025 dan diharapkan memberi dorongan tambahan terhadap pemulihan ekonomi Bali.

Sebagai langkah transformasi administrasi perpajakan, Darmawan juga mengimbau wajib pajak segera: Mengaktivasi akun Coretax, prasyarat pelaporan SPT Tahunan PPh 2025. Membuat Kode Otorisasi, diperlukan untuk menandatangani SPT melalui sistem tersebut. “Kami berharap informasi ini diteruskan kepada masyarakat agar tidak ada kendala saat pelaporan,” tambahnya.

Di akhir, Darmawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang berkontribusi pada capaian penerimaan pajak Bali. “Partisipasi aktif para wajib pajak sangat penting dalam pembiayaan pembangunan nasional. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.