Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DJP Bali Kampanye SPT Tahunan “specTAXcular” 2020

Bali Tribune / KAMPANYE - Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto di acara Kampanye SPT Tahunan “specTAXcular” 2020 dengan tema “Pajak, bayarnya e-billing, lapornya e-filing”.

balitribune.co.id | Denpasar – Data Tahun 2019 Wajib Pajak (WP) terdaftar Wajib SPT berjumlah 363.635, sedangkan Wajib Pajak yang  melaporkan SPTnya 282.998. Untuk mengingatkan masyarakat, khususnya wajib pajak terkait batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi (OP) Tahun Pajak 2019 yang jatuh tempo pada 31 Maret 2020, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali melaksanakan Kampanye SPT Tahunan “specTAXcular” 2020 dengan tema “Pajak, bayarnya e-billing, lapornya e-filing”, bertempat di Gerbang Selatan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandhi Renon, Denpasar (08/03).

Disini masyarakat dapat menikmati berbagai layanan perpajakan sekaligus menikmati hiburan yang telah disediakan oleh Kanwil DJP Bali. Salah satunya adalah layanan Pojok Pajak yang merupakan sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan perpajakan seperti: layanan asistensi e-filing, pembuatan kode billing, aktivasi atau cetak ulang EFIN dan konsultasi perpajakan.

Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto, dalam sambutannya menyampaikan tujuan acara ini untuk memberitahukan kepada masyarakat terkait batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh OP. Dalam kesempatan ini Goro juga menghimbau Wajib Pajak untuk memanfaatkan sarana pelaporan SPT secara elektronik melalui e-filing untuk menghindari antrian panjang yang biasa terjadi di akhir – akhir periode pelaporan SPT di kantor pelayanan pajak. E-filing merupakan salah satu sarana yang disediakan oleh DJP untuk mempermudah pelaporan SPT Tahunan yang dapat diakses melalui website www.pajak.go.id

Lebih lanjut, Goro mengharapkan WP yang belum menyelesaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan untuk segera menuntaskannya sebelum jatuh tempo, hal ini untuk menghindari sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian SPT Tahunan OP berupa denda sebesar Rp100.000,-.

Satu hal yang berbeda dalam layanan SPT Tahunan Kanwil DJP Bali tahun ini adalah adanya bantuan Relawan Pajak sebanyak 243 mahasiswa yang berasal dari Universitas Warmadewa, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Udayana, Politeknik Negeri Bali dan Universitas Dhyana Pura, mereka bertugas untuk memberikan asistensi e-filing formulir 1770S, 1770SS, dan e-Form untuk wajib pajak pembayar PP 23 dan ditempatkan di seluruh kantor pelayanan pajak di Bali, termasuk dalam kegiatan ini, para relawan pajak dilibatkan untuk memberikan asistensi, tutupnya.

Bagi masyarakat/ Wajib Pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan DJP, kunjungi www.pajak.go.id, hubungi Kring Pajak di 1500 200, atau datang lansung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat.

#PajakKitaUntukKita #LebihAwalLebihNyaman #PajakKuatIndonesiaMaju #SudahPunyaTapiBelum. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pimpinan dan Anggota DPRD Badung Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali ke-67

balitribune.co.id | Mangupura - iPimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung mendampingi Bupati Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali yang ke-67 di Lapangan Manguparaja Mandala Puspem Badung, Kamis (14/8). Tema peringatan tahun ini adalah "Amukti Bali Hita, Mewujudkan Harmoni Bali Dwipa".

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Gerindra DPRD Badung Beri Sejumlah Catatan Ranperda Perubahan APBD 2025 dan KUA/PPAS APBD Induk 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA‑PPAS) APBD Induk Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Rabu (13/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Perubahan APBD 2025 dan Rancangan KUA/PPAS 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyetujui dan menerima Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi-fraksi, Rabu (13/8) di ruang sidang Utama Gosana, DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP DPRD Badung Minta Pemerintah Serius Tangani Masalah Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan sampah menjadi perhatian serius Fraksi PDIP DPRD Badung. Fraksi tergemuk di parlemen Badung ini menyebut persoalan sampah telah bertahun-tahun terjadi tanpa ada jalan keluarnya. 

Untuk itu, Fraksi PDIP memberikan beberapa saran lewat pemandangan umumnya (PU) yang dibacakan anggota fraksi I Wayan Sugita Putra pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu 13 Agustus 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Dukung Alih Fungsi Lahan Eks Kantor Disparbud

balitribune.co.id | Bangli - Kalangan DPRD Bangli mendukung rencana pemerintah melakukan alih fungsi lahan bekas kantor Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk dijadikan areal parkir alun-alun Bangli. Selain menghilangkan kesan kumuh pemanfaatan lahan bekas kantor Disparbud untuk areal parkir akan mampu mendongkrak pendapatan daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Sampaikan Nota Keuangan dan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karangasem di Ruang Sidang DPRD, Selasa (12/8). Rapat membahas penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2025, sekaligus jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.