Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DJPSDKP Cegah  Penyelundupan Benih Lobster

Bali Tribune / KONPERS - Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin bersama pihak terkait di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (7/12) saat konferensi pers usai melakukan inspeksi 

balitribune.co.id | BadungKementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (DJPSDKP) melaksanakan Inspeksi Kesiapan Operasi Bersama Pengawasan dan Penindakan Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) Sektor Udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang dipimpin langsung Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin bersama pihak terkait di bandara setempat, Kamis (7/12).

Ia mengatakan, kegiatan inspeksi kali ini di Bandara I Gusti Ngurah Rai merupakan  rangkaian pelaksanaan Operasi Pengawasan dan Penindakan Penyelundupan BBL yang dimulai 1 Desember 2023. "Untuk kegiatan operasi bersama pengasawan dan penindakan ini ada 2 jalur yang jadi perhatian yakni laut dan udara," tegasnya. 

Kata dia, melakukan pengawasan di hulu menjadi fungsi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mulai pengawasan, penangkapan pengepul dan distribusinya antar pulau. "Ada indikasi terjadinya penyelundupan BBL makanya operasi ini dilakukan di jalur laut dan udara," katanya.  

Adin Nurawaluddin menyebutkan, untuk pengawasan penyelundupan BBL di jalur udara kerap dilakukan di sejumlah bandara di Indonesia yakni Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan bandara di Lombok. "Untuk jalur udara kita melakukan evaluasi di bandara-bandara tersebut. Karena banyak kegiatan penindakan oleh aparat terkait di bandara tersebut," ujar Adin Nurawaluddin.

Pihaknya mengungkapkan, dari penindakan adanya percobaan penyelundupan BBL di jalur udara biasanya diselundupkan lewat jasa kurir, dan modus dengan menggunakan jasa kargo pesawat yang dikirim ke Singapura kemudian menuju Vietnam. Kenapa dilaksanakan operasi ini? Karena permintaan budidaya bibit lobster di Vietnam sangat banyak. Vietnam membutuhkan 600 juta BBL per tahun, karena negara tersebut tidak memiliki BBL.

"Dari pengakuan katanya semuanya BBL datang dari Indonesia, sementara Indonesia tidak memiliki kebijakan ekspor BBL. Makanya kita cegah (penyelundupan) dengan operasi ini," jelas Adin Nurawaluddin.

Ditegaskannya, pengiriman BBL ke luar negeri dilakukan secara ilegal yang berpotensi menghilangkan pendapatan negara hingga triliunan rupiah. Sehingga Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengintensifkan operasi pencegahan penyelundupan BBL ke luar negeri. 

Ia membeberkan, dengan kebutuhan Vietnam 600 juta BBL, Indonesia berpotensi kehilangan pendapatan senilai Rp 3 triliun jika 1 BBL dijual Rp 5 ribu. "Dengan keperluan 600 juta BBL seharga Rp 5 ribu dikali 600 juta jadi kurang lebih Rp 3 triliun. Berarti di sini ada kehilangan pendapatan negara. Sehingga Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia melihat potensi yang besar ini," imbuhnya.

Berdasarkan potensi tersebut Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia mendorong pendekatan antar pemerintah atau government to government dengan Pemerintah Indonesia dan Vietnam meningkatkan industri budidaya BBL yang potensinya cukup melimpah di Indonesia. Hal ini mencegah pengiriman BBL ke negara tersebut yang dilakukan secara ilegal. "Sesuai konsen menteri untuk meningkatkan ekonomi biru berkelanjutan di Indonesia," bebernya.

wartawan
YUE
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.