Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DKP Dinilai Langgar Perwali

DKP
AA Susrutha Ngurah Putra

Denpasar, Bali Tribune

Penebangan 30 pohon perindang di Jalan Teuku Umar terutama di sekitar kawasan Gedung Level 21 Mall  terus menjadi perhatian anggota DPRD Kota Denpasar, A.A Susrutha Ngurah Putra. Menurut dia, DKP melakukan pelanggaran Perwali karena telah mengizinkan pengelola Level 21 Mall melakukan penebangan 30 pohon perindang namun hanya akan diganti dengan  beberapa pohon dengan harga yang lebih mahal.

Menurut Susrutha, jika benar pengelola Level 21 Mall melakukan penebangan pohon dan hanya diganti dengan beberapa pohon, berarti itu telah menyalahi Perwali. Jika dalam Perwali No 3 Tahun 2012 disyaratkan agar penebangan 1 Pohon diganti dengan 50 pohon, maka hal ini bersifat wajib. Tidak ada alasan, karena dijanjikan penataan taman yang lebih mahal kemudian Perwali ini diabaikan.  “Dalam Perwali disebutkan, jika tebang 1 pohon maka wajib diganti 50 pohon. Jika diganti hanya beberapa pohon saja, itu artinya DKP melanggar Perwali,” ungkap politisi Demokrat ini, Kamis (4/8).

Meskipun diganti dengan pohon yang katanya dari segi harga lebih mahal, menurut Susruta sikap DKP tersebut tetap merupakan sebuah pelanggaran. Pihaknya juga mempertanyakan, kenapa hanya penataan di seputar Level 21 Mall saja yang berlaku demikian. Kenapa Perwali diabaikan hanya karena dijanjikan penataan taman.  “Kenapa hanya di sana saja berlaku seperti itu? Ada negosiasi apa di dalamnya?,” tanya Susruta.

Menurut Susruta, perwali berlaku umum. Jika hanya khusus diterapkan di Jalan Teuku Umar, DKP harus merubah perwalinya terlebih dahulu. “Apapun alasannya, perwali harus tetap menjadi acuan. Kalau memang ada aturan khusus, DKP harus ganti perwali dulu. DKP juga harus menegaskan jenis pohon yang sebagai pengganti,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasi Penanaman Pohon DKP Denpasar, Ketut Aryana Astawa membenarkan dalam Perwali No 3 tahun 2012 terdapat syarat bagi pihak ketiga selaku pemohon penebangan pohon untuk dapat mengganti 1 pohon yang ditebang dengan 50 pohon baru sebagai pengganti.

Namun khusus penebangan 30 pohon di Jalan Teuku Umar terutama di sekitar Gedung Eks Denpasar Junction, tidak dilakukan penggantian sebanyak 1.500 pohon, namun atas persetujuan DKP dan pembahasan dengan walikota, maka ditentukan kompensasi atas penebangan pohon tersebut, Level 21 Mall selaku pemohon penebangan diharapkan dapat melakukan penataan taman di kawasan tersebut.

"Betul dalam Perwali menyebutkan 1 pohon diganti dengan 50 pohon. Namun untuk di Teuku Umar itu tidak diganti dengan 1500 pohon melainkan kompensasinya dengan penataan taman. Untuk pohon penggantinya DKP menginginkan yang lama akan diganti dengan pohon Bismak, Ketapang Kencana, Lalem Lontar, Kamboja Bali dan Semak kombinasi. Untuk semak kombinasi, akan ditanam perdu berbunga seperti asoka, ekordia dan lentana. Jadi tidak diganti dengan 1.500 pohon tetapi diganti dengan penataan taman yang harganya jauh lebih mahal dari pohon yang ditebang," jelas Aryana Astawa.

Dikatakan, terkait kompensasi penebangan 30 pohon tersebut, sudah mendapat pembahasan dengan instansi terkait. Bahkan gambar penataan tamannya juga sudah mendapat persetujuan walikota Denpasar. "Terkait jumlah pohon nantinya sebagai pengganti, jumlahnya disesuaikan dengan space yang tersedia dan diatur jaraknya. Kita memang tidak murni memperhitungkan Perwali, asalkan nantinya penataan taman sesuai dengan gambar yang dijanjikan pengelola Level 21 Mall,” imbuhnya.

Sepeti diketahui, pengelola Level 21 Mall bakal melakukan penebangan 30 pohon  di kawasan Jalan Teuku Umar atas seizin Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar. Sebagai ganti atas penebangan tersebut, Level 21 Mall akan melakukan penataan taman di kawasan tersebut. "Penebangan sepenuhnya dilakukan oleh pihak Mall Level 21 sebagai pemohon penebangan pohon. DKP hanya bertugas mengawasi agar sesuai dengan proposal yang disampaikan. Pohon yang lama akan diganti dengan pohon Bismak, Ketapang kencana, palem Lontar, Kamboja Bali dan semak kombinasi. Untuk semak kombinasi, akan ditanam perdu berbunga seperti asoka, ekordia dan lentana, "jelas Kepala DKP Denpasar, Ketut Wisada, Selasa (2/8) di Kantor Walikota Denpasar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.