Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Badung Tutup TPA Liar di Benoa

ilegal
DITUTUP - Petugas DLHK Badung saat melakukan penutupan TPA liar di Jalan Taman Ayodia, Lingkungan Penyarikan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Senin (7/5).

BALI TRIBUNE - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Senin (7/5)  menutup tempat pembuangan akhir (TPA) liar di Jalan Taman Ayodia, Lingkungan Penyarikan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. Penutupan TPA liar seluas 30 are tersebut dipimpin langsung Kepala DLHK Badung, Putu Eka Merthawan bersama jajaran kepolisian dan Kelurahan Benoa. “Karena ada pengaduan masyarakat, makanya hari ini (kemarin), TPA liar ini resmi kami tutup,” ujar Eka Merthawan. TPA liar ini berdiri sejak 10 tahun lalu di atas lahan milik I Wayan Witra, 45. Sampah yang ditampung berasal dari dua lokasi perumahan, yakni Perumahan Bualu Indah yang berpenghuni sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) dan Perumahan Silitiga yang berpenghuni 70 KK. “TPA liar ini diperkirakan sudah berdiri sejak 10 tahun lalu,” ujarnya. Selain jorok karena dipenuhi sampah, di seputaran TPA juga terdapat ternak babi. Dimana  kotoran ternak babi ini dibuang secara sembarang, sehingga menimbulkan bau tak sedap. “Kami juga temukan pelanggaran lain, yakni pembuangan kotoran babi oleh pihak pengontrak. Kotoran babi ini selain menimbulkan bau yang tidak sedap, limbah cairnya juga mengalir ke hutan mangrove,” terangnya.  Eka Merthawan berharap dengan ditutupnya TPA ini tidak ada lagi yang membuang sampah. “Sudah ditutup, jadi tidak boleh lagi buang sampah ke situ. Nanti untuk sampah yang numpuk akan diangkut ke TPA Suwung,” jelas Eka Merthawan.  Bila ada yang melanggar, maka pihaknya akan menjerat dengan sanksi sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 100 ayat (4) dengan ancaman hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar. Termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 40 dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 10 tahun, dengan denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 5 miliar. “Karena pemilik nurut, maka sementara kami hanya melakukan penutupan. Tapi kalau membandel, maka bisa dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.  Sementara pemilik lahan, I Wayan Witra tak menyangkal TPA tersebut ilegal. “Iya, memang ilegal. Sampahnya dari perumahan,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Museum Semarajaya Pamerkan 100 Keris Kuno

balitribune.co.id I Semarapura - Museum Semarajaya memamerkan lebih dari seratus bilah keris kuno  bertepatan dengan Hari Puputan Klungkung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program edukatif Dinas Kebudayaan  melalui UPTD museum Semarajaya, sekaligus memperkenalkan warisan budaya Bali kuno kepada masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelola Kawasan Nusa Dua Rejuvinasi Pulau Peninsula

balitribune.co.id I Badung - Pulau Peninsula yang berada di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung kerap dijadikan destinasi bagi wisatawan asing dan domestik. Di Peninsula, wisatawan biasanya melakukan aktivitas jalan santai keliling pulau, bersepeda dan mengunjungi Water Blow. Saat ini pengelola kawasan Nusa Dua melakukan proses peremajaan dan penataan Pulau Peninsula untuk menghadirkan kenyamanan bagi wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.