Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Badung Ultimatum Pelanggar Lingkungan

DLHK
SANKSI - Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan saat menyerahkan sanksi administrasi kepada 29 perusahaan melanggar di Badung, Selasa (13/6).

BALI TRIBUNE - Parah, ratusan perusahaan di Kabupaten Badung masuk daftar hitam pelanggar lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung mencatat, dari tahun 2016 sedikitnya ada 150 perusahaan dinyatakan melanggar. Dari jumlah itu, sebanyak 29 perusahaan langsung diberikan sanksi administrasi dan “ultimatum” agar segera memperbaiki kesalahannya, Selasa (13/6).

“Sejak tahun 2016 total ada 150 perusahaan yang melanggar lingkungan, tapi sekarang 29 usaha kita beri sanksi administrasi,” ujar Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan di sela-sela pemberian surat teguran kepada 29 perusahaan di Badung, kemarin.

Dikatakan juga bahwa 29 perusahaan ini tergolong melakukan pelangharan berat. Sehingga ke depannya harus terus dipantau secara ketat. Puluhan pelanggar ini mayoritas bergerak di bidang jasa akomodasi pariwisata dan perdagangan. Adapun kategori pelanggarannya, mulai dari pencemaran lingkungan, pelanggaran izin bangunan hingga perusak lingkungan.

“Ini baru teguran pertama, kalau ini tidak ditindaklanjuti kami keluarkan teguran berikutnya. Dan kalau tetap bandel, konsekuensinya kami bisa cabut izinnya. Selain itu mereka juga bisa kami jerat dengan UU tentang Lingkungan,” jelasnya.

DLHK sendiri, terang Eka Merthawan punya kewenangan mengawasi termasuk mencabut izin usaha tersebut karena UKL/UPL dan Amdal diterbitkan atas rekomendasi DLHK. Sesuai rekomendasi tersebut, pengusaha juga diwajibkan melaporkan keberadaan usahanya tiap 6 bulan sekali.

“Karena kami yang memberikan rekomendasi, maka tiap 6 bulan dia wajib melaporkan usahanya. Kalau tidak dilaporkan berarti dia melanggar,” sebutnya.

Sejauh ini dari ratusan perusahaan yang melanggar itu sebagian besar tidak melaporkan usahanya dengan berbagai dalih. Mulai dari malas melapor, meremehkan masalah hingga usaha tersebut memang benar-benar melanggar sehingga dia tidak berani melaporkan perkembangan usahanya.

Contoh kasus paling banyak yang ditemukan adalah izin bangunan di tempat A, namun fakta di lapangan dia membangun sampai di tempat B. Sehingga tergolong penyalahgunaan izin. “Nah, yang begini-begini lah yang banyak kami warning. Kalau teguran kami tidak diindahkan, kami bisa saja cabut izinnya,” tegas mantan Camat Kuta Selatan ini sembari menyatakan payung hukum yang dipakai DLHK mulai dari UU, Perda hingga Perbup yang menyangkut tentang lingkungan.

Dari Tahun 2016 sampai sekarang pihaknya sudah menerbitkan 800 izin lingkungan, yang banyak bermasalah itu ada di wilayah selatan.

Sementara pemberian teguran kepada 29 perusahaan ini sendiri, kemarin melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Dinas Pariwisata Badung.

wartawan
I Made Darna
Category

Bapang Barong Badung Tampil Berwibawa, Panggung PKB Bergelora

balitribune.co.id | Denpasar - Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses mencuri perhatian ribuan penonton di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Semara Pagulingan Duta Badung Angkat Filosofi Wong Samar di PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Rekasadana (Pergelaran) Semara Pagulingan dari Komunitas Seni Nyenit-Nyenir, Banjar Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, tampil memukau di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Kamis (25/6/2026) pukul 18.00.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 1.121 Anggota, 4 Kapolres dan 4 Direktur di Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali bergerak menjelang HUT ke 80 Bhayangkara, 1 Juli 2026. Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi anggotanya sebanyak 1.121 orang berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/1335/VI/KEP/2026, tanggal 25 Juni 2026. Dari jumlah sebanyak itu, belasan anggota perwira Polda Bali diganti.

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Sepelekan Parkir Motor, Simak 7 Tips #Cari_Aman Ini

balitribune.co.id | Denpasar – Parkir sepeda motor sering kali dianggap sebagai aktivitas sepele oleh sebagian besar pengendara. Padahal, kesalahan kecil saat memarkir kendaraan tidak hanya berpotensi mengundang aksi kriminalitas, tetapi juga bisa menyebabkan sepeda motor roboh dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drama Gong Tradisi “Tirta Usada Segara” Angkat Sejarah dan Kearifan Lokal Desa Tengkulung di PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sekaa Gong Gita Swastika dari Banjar Adat Tengkulung, Desa Adat Tengkulung, Kecamatan Kuta Selatan, tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Utsawa (Parade) Drama Gong Tradisi pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center Bali, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bawa 50 Butir Amunisi ke Bandara Ngurah Rai, WNA Portugal Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Mangupura – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial A.C.R.D.C.F.N. (47). Pria tersebut diamankan karena kedapatan membawa 50 butir amunisi tanpa dokumen yang sah di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.