Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Badung Ultimatum Pelanggar Lingkungan

DLHK
SANKSI - Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan saat menyerahkan sanksi administrasi kepada 29 perusahaan melanggar di Badung, Selasa (13/6).

BALI TRIBUNE - Parah, ratusan perusahaan di Kabupaten Badung masuk daftar hitam pelanggar lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung mencatat, dari tahun 2016 sedikitnya ada 150 perusahaan dinyatakan melanggar. Dari jumlah itu, sebanyak 29 perusahaan langsung diberikan sanksi administrasi dan “ultimatum” agar segera memperbaiki kesalahannya, Selasa (13/6).

“Sejak tahun 2016 total ada 150 perusahaan yang melanggar lingkungan, tapi sekarang 29 usaha kita beri sanksi administrasi,” ujar Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan di sela-sela pemberian surat teguran kepada 29 perusahaan di Badung, kemarin.

Dikatakan juga bahwa 29 perusahaan ini tergolong melakukan pelangharan berat. Sehingga ke depannya harus terus dipantau secara ketat. Puluhan pelanggar ini mayoritas bergerak di bidang jasa akomodasi pariwisata dan perdagangan. Adapun kategori pelanggarannya, mulai dari pencemaran lingkungan, pelanggaran izin bangunan hingga perusak lingkungan.

“Ini baru teguran pertama, kalau ini tidak ditindaklanjuti kami keluarkan teguran berikutnya. Dan kalau tetap bandel, konsekuensinya kami bisa cabut izinnya. Selain itu mereka juga bisa kami jerat dengan UU tentang Lingkungan,” jelasnya.

DLHK sendiri, terang Eka Merthawan punya kewenangan mengawasi termasuk mencabut izin usaha tersebut karena UKL/UPL dan Amdal diterbitkan atas rekomendasi DLHK. Sesuai rekomendasi tersebut, pengusaha juga diwajibkan melaporkan keberadaan usahanya tiap 6 bulan sekali.

“Karena kami yang memberikan rekomendasi, maka tiap 6 bulan dia wajib melaporkan usahanya. Kalau tidak dilaporkan berarti dia melanggar,” sebutnya.

Sejauh ini dari ratusan perusahaan yang melanggar itu sebagian besar tidak melaporkan usahanya dengan berbagai dalih. Mulai dari malas melapor, meremehkan masalah hingga usaha tersebut memang benar-benar melanggar sehingga dia tidak berani melaporkan perkembangan usahanya.

Contoh kasus paling banyak yang ditemukan adalah izin bangunan di tempat A, namun fakta di lapangan dia membangun sampai di tempat B. Sehingga tergolong penyalahgunaan izin. “Nah, yang begini-begini lah yang banyak kami warning. Kalau teguran kami tidak diindahkan, kami bisa saja cabut izinnya,” tegas mantan Camat Kuta Selatan ini sembari menyatakan payung hukum yang dipakai DLHK mulai dari UU, Perda hingga Perbup yang menyangkut tentang lingkungan.

Dari Tahun 2016 sampai sekarang pihaknya sudah menerbitkan 800 izin lingkungan, yang banyak bermasalah itu ada di wilayah selatan.

Sementara pemberian teguran kepada 29 perusahaan ini sendiri, kemarin melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Dinas Pariwisata Badung.

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Mahayastra Targetkan Seluruh Jalan Kabupaten Gianyar Tuntas dalam Tiga Tahun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kick Off  Kegiatan Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng, Desa Adat Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Lebih Hilang Misterius

balitribune.co.id I Gianyar - Keberadaan I Nyoman Darin (51), nelayan asal Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Gianyar, masih misterius setelah perahunya ditemukan terdampar di Pantai Saba,  Blahbatuh, Jumat (17/7/2026) lalu. Hingga Minggu (19/7/2026) nasib nelayan ini belum diketahui. Pencarian pun  terus diintensifkan oleh tim gabungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balinomics, Kosterenomics, dan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali

balitribune.co.id | Balinomics adalah sebuah forum diskusi ekonomi yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali bersama pemerintah daerah dan para pakar ekonomi Bali. Kendati sebagai sebuah forum, Balinomics mengusung konsep inti, yakni mengupayakan diversifikasi ekonomi Bali agar tumbuh inklusif dan tahan guncangan.

Baca Selengkapnya icon click

Terima Penghargaan Internasional, Yuli Utomo Harumkan Kampus Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Penghargaan gemilang diterima mahasiswa prodi hukum program doktor (S3) pascasarjana Universitas Warmadewa, Yuli Utomo, SH.,MH.,C.Med. Ia ikut terpilih sebagai The best Social Media Ambassador dalam ajang Conference Future Education 2026 Bangkok, Thailand. Penghargaan ini juga mengharumkan nama kampusnya Universitas Warmadewa  di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembalap Mario Aji dan Veda Ega Berlibur di Nusa Dua, Diharapkan Jadi Duta Promosi Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pembalap asal Indonesia, Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama tiba di Tanah Air untuk mengawali rangkaian Road to Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, yang akan digelar pada 9–11 Oktober 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit. Sebelum mengikuti latihan di Sirkuit Mandalika, dua pembalap kelas dunia ini menyempatkan diri untuk berlibur menikmati keindahan alam Bali dan merasakan budaya Pulau Dewata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.