Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Badung Ultimatum Pelanggar Lingkungan

DLHK
SANKSI - Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan saat menyerahkan sanksi administrasi kepada 29 perusahaan melanggar di Badung, Selasa (13/6).

BALI TRIBUNE - Parah, ratusan perusahaan di Kabupaten Badung masuk daftar hitam pelanggar lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung mencatat, dari tahun 2016 sedikitnya ada 150 perusahaan dinyatakan melanggar. Dari jumlah itu, sebanyak 29 perusahaan langsung diberikan sanksi administrasi dan “ultimatum” agar segera memperbaiki kesalahannya, Selasa (13/6).

“Sejak tahun 2016 total ada 150 perusahaan yang melanggar lingkungan, tapi sekarang 29 usaha kita beri sanksi administrasi,” ujar Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan di sela-sela pemberian surat teguran kepada 29 perusahaan di Badung, kemarin.

Dikatakan juga bahwa 29 perusahaan ini tergolong melakukan pelangharan berat. Sehingga ke depannya harus terus dipantau secara ketat. Puluhan pelanggar ini mayoritas bergerak di bidang jasa akomodasi pariwisata dan perdagangan. Adapun kategori pelanggarannya, mulai dari pencemaran lingkungan, pelanggaran izin bangunan hingga perusak lingkungan.

“Ini baru teguran pertama, kalau ini tidak ditindaklanjuti kami keluarkan teguran berikutnya. Dan kalau tetap bandel, konsekuensinya kami bisa cabut izinnya. Selain itu mereka juga bisa kami jerat dengan UU tentang Lingkungan,” jelasnya.

DLHK sendiri, terang Eka Merthawan punya kewenangan mengawasi termasuk mencabut izin usaha tersebut karena UKL/UPL dan Amdal diterbitkan atas rekomendasi DLHK. Sesuai rekomendasi tersebut, pengusaha juga diwajibkan melaporkan keberadaan usahanya tiap 6 bulan sekali.

“Karena kami yang memberikan rekomendasi, maka tiap 6 bulan dia wajib melaporkan usahanya. Kalau tidak dilaporkan berarti dia melanggar,” sebutnya.

Sejauh ini dari ratusan perusahaan yang melanggar itu sebagian besar tidak melaporkan usahanya dengan berbagai dalih. Mulai dari malas melapor, meremehkan masalah hingga usaha tersebut memang benar-benar melanggar sehingga dia tidak berani melaporkan perkembangan usahanya.

Contoh kasus paling banyak yang ditemukan adalah izin bangunan di tempat A, namun fakta di lapangan dia membangun sampai di tempat B. Sehingga tergolong penyalahgunaan izin. “Nah, yang begini-begini lah yang banyak kami warning. Kalau teguran kami tidak diindahkan, kami bisa saja cabut izinnya,” tegas mantan Camat Kuta Selatan ini sembari menyatakan payung hukum yang dipakai DLHK mulai dari UU, Perda hingga Perbup yang menyangkut tentang lingkungan.

Dari Tahun 2016 sampai sekarang pihaknya sudah menerbitkan 800 izin lingkungan, yang banyak bermasalah itu ada di wilayah selatan.

Sementara pemberian teguran kepada 29 perusahaan ini sendiri, kemarin melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Dinas Pariwisata Badung.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SSB Manistutu United Raih Runner-Up Piala Dunia Anak Indonesia 2026

balitribune.co.id I Negara - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Manistutu United KU-12 asal Desa Manistutu, Melaya kembali berhasil berprestasi di tingkat nasional. Tim asuhan Coach I Gede “Rahdur" Pujayadi tersebut berhasil keluar sebagai Juara 2 (Runner-Up) Nasional dalam ajang bergengsi  Piala Dunia Anak Indonesia 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Warna Burgundy Tampil Memukau di Konser Poliponi Bali

balitribune.co.id | Gianyar - Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menyapa ribuan masyarakat dalam gelaran konser musik paling bergengsi, Poliponi Bali. Berlokasi di Bali United Training Center pada Sabtu (4/7/2026), Astra Motor Bali secara khusus menghadirkan warna spesial terbaru yang tengah menjadi tren, yaitu Burgundy, pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bersinergi dengan Kejati Bali Gelar Aksi Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar aksi bersih pantai dan pelepasan tukik di Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Aksi pelestarian pesisir di Shelter Kebencanaan Baruna ini menjadi pembuka rangkaian Bazar Pelayanan Publik 2026 yang diinisiasi oleh Kejati Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kodim Tabanan Mulai Kaji Lokasi untuk Program TMMD 2027

balitribune.co.id I Tabanan – Kodim 1619/Tabanan mulai mematangkan rencana pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dijadwalkan bergulir pada 2027 mendatang.

Saat ini, otoritas militer di Tabanan tersebut sedang melakukan kajian intensif untuk menentukan lokasi yang paling memerlukan bantuan infrastruktur fisik. Proses survei lapangan ini dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa serta masyarakat secara langsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.