Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokter Gadungan Terancam 4 Tahun Penjara

Terdakwa Ni Made Kunti saat hendak menjalani persidangan di PN Denpasar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Sidang kasus penipuan berkedok dokter ahli bedah di RSUP Sanglah dengan terdakwa Ni Made Kunti (30), memasuki agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (31/7).  Terungkap, perempuan lulusan SMA asal Desa Tengkudak, Penebel, Tabanan yang tinggal di Jalan Muding Indah Nomor 12 Kerobokan, hanya berbekal baju kebesaran dokter dan jarum suntik berhasil menipu korbanya hingga total kerugian mencapai Rp 30 juta. Atas perbuatannya JPU I Kadek Wahyudi Ardika mendakwa terdakwa Kunti dengan Pasal 378 KUHP Junto Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. "Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat atau rangkain kebohongan yakni mengaku sebagai dokter ahli bedah dengan nama Made Della Sanjaya atau dr.Della SPDB, mengerakan orang lain yakni saksi Made Rudah dan Ni Wayan Lasmi untuk menyerahkan barang kepadanya berupa uang sebesar Rp30 juta," beber Jaksa Wahyudi dalam dakwaannya.  Jaksa  Wahyudi di depan majelis hakim diketuai I Wayan Kawisada menguraikan awal mula perkara ini. Berawal ketika terdakwa Kunti berkenalan dengan saksi Made  I Made Rundah dalam acara pernikahan di Jalan Iman Bonjol Gang Rejeki, Monang Maning, pada pertengahan Desember 2017.  Kala itu, saksi Rundah menceritakan keadaan istrinya Ni Wayan Lasmi yang menderita kanker payudara. Mendegar itu, terdakwa langsung memanfatkan situasi dengan mengaku sebagai Made Della Sanjaya yang berprofesi sebagai dokter ahli bedah. "Terdakwa mengaku bisa mengobati penyakit kanker payudara yang dialami saksi Ni Wayan Lasmi tanpa operasi. Hingga saksi Rundah pun tertarik meminta bantuan terdakwa untuk mengobati istrinya," ungkap jaksa. Berselang seminggu, terdakwa mendatangi rumah saksi Rundah di Jalan Imam Bonjol gang 106 B Nomor 7 Banjar Monang Maning, Pemecutan Kelod untuk  memeriksa keadaan saksi Lasmi. Saat itu, untuk menyakinkan korbanya, terdakwa mengenakan jas warna putih dengan name tag Dr Della SPDB.  Selanjutnya, terhitung sejak Desember 2017, terdakwa sudah 30 kali mendatangi rumah korban dan setiap kali datang terdakwa selalu meminta uang biaya pengobatan yang totalnya sudah mencapai Rp30 juta. Karena tak kunjung sembuh, korban pun mulai curiga dengan profesi yang diakui  terdakwa hingga akhirnya pada bulan Mei 2018 terdakwa mengakui perbuatannya dihadapan saksi Rundah dan Lasmi.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Pesiar MV. Seven Seas Mariner Singgah di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Di tengah momentum arus balik Angkutan Laut Lebaran 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Pelabuhan Celukan Bawang tetap mengoptimalkan layanan dengan melayani aktivitas penumpang sekaligus kunjungan kapal pesiar internasional. Rabu (25/3/2026), kapal pesiar MV Seven Seas Mariner bersandar dengan membawa 627 wisatawan mancanegara dan 456 awak kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Nganten, Program Semara Ratih Layani 104 Pasangan

balitribune.co.id I Tabanan - Program Semara Ratih yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam sepekan terakhir ini mengalami lonjakan permintaan. Sepekan terakhir ini, program dibawah kendali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan itu melayani 104 pasangan pengantin.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Seribu Paket Sembako Nyepi 2026 di Desa Sarimekar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan seribu paket sembako kepada masyarakat Desa Sarimekar, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3) di Balai Banjar Desa Sarimekar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Langkah Strategis Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Setiap pekerja berhak terlindungi jaminan sosial, termasuk di dalamnya memperoleh kepastian penjaminan dan penanganan medis yang cepat sejak terjadinya dugaan kecelakaan kerja atau dugaan penyakit akibat kerja. BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan berkolaborasi memastikan percepatan penjaminan layanan kesehatan bagi pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Pimpin Prosesi Matur Piuning Jelang Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri upacara Melaspas, Matur Piuning, dan Nyukat Genah di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026). Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian menuju Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya direncanakan pada 7 Juli 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.