Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Donor Darah Konvalesen di OJK Bali

Bali Tribune / Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda OJK Bali I Nyoman Hermanto Darmawan menerima piagam apresiasi dari PMI Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali mengadakan acara Donor Darah dan Donor Plasma Konvalesen. Acara berlangsung selama dua hari 19-20 Februari 2021 itu bertempat di Ruang Uluwatu Kantor OJK Bali di jalan WR Supratman No.1 Denpasar.  

Kepala OJK Bali Giri Tribroto disela-sela kegiatan mengatakan, donor darah ini merupakan kegiatan sosial bagian dari program budaya kerja OJK Bali. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan donor darah dibatasi serta pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Kegiatan donor darah umum diikuti oleh 60 orang dari OJK Bali, BPD Bali, BRI Kanwil Denpasar, dan Bank Jabar Banten Cabang Bali, serta 9 orang untuk donor plasma convalesen yang berasal dari penyintas Covid-19 di OJK Bali, BRI dan BPD. Khusus untuk donor plasma convalesen, di hari pertama dilaksanakan screening terhadap calon pendonor untuk kemudian diambil darahnya pada hari kedua bagi yang telah lolos screening.

Lihat foto : Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara ; Giri Tribroto turut berpartisipasi donor darah umum.

 

Berdasarkan keterangan dari PMI, syarat pendonor plasma konvalesen adalah diutamakan laki-laki, dan bagi wanita belum pernah hamil dan juga belum memiliki anak. Donor ini juga dikhususkan bagi penyintas covid-19 dengan menunjukkan test swab PCR negatif, bebas gejala Covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri, serta bersedia melakukan donor pengambilan plasma konvalesen.

Dengan diadakannya donor darah ini, diharapkan dapat membantu PMI Bali dalam persediaan darah dan menyediakan plasma konvalesen untuk terapi penderita covid-19 yang berfungsi meredakan gejala yang dialami.

PMI Bali mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh OJK Bali. Bagi  masyarakat yang berminat mendonorkan plasma konvalesen, dapat mendaftarkan diri melalui website plasmakonvalesen.covid19.go.id atau melalui aplikasi Ayo Donor PMI, dan dapat menghubungi call center PMI 117 Ext 5.

wartawan
Redaksi
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.