Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Pariwisata, Seni Pertunjukan Wajib Mendapat Perlindungan

Bali Tribune / DISERAHKAN - surat pencatatan cipta diserahkan kepada Maestro Tari, Ni Ketut Arini serangkaian kegiatan Promosi Perkembangan Performing Art, di Grand Ballroom The Trans Resort Bali, Rabu (31/8).
balitribune.co.id | BadungSeni pertunjukan memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan pariwisata baik domestik maupun mancanegara. Selain menjadi salah satu daya tarik, seni pertunjukan diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Bali maupun meningkatkan perekonomian nasional.
 
Sebagai dukungan kepada pelaku seni serta sebagai upaya perlindungan seni pertunjukan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar Kegiatan Promosi Perkembangan Performing Art, bertempat di Grand Ballroom The Trans Resort Bali, Rabu (31/8).
 
Kegiatan Promosi Perkembangan Performing Art ini mengusung tema ‘Pelindungan Seni Pertunjukan, Adaptasi Ciptaan, dan Lisensi dalam Industri Pariwisata Bali’. Hadir dalam acara tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Anggoro Dasananto, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI, Sri Lastami, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Constantinus Kristomo, Koordinator Pemberdayaan KI DJKI, Erni Purnamasari.
 
Turut hadir perwakilan yang terdiri dari maestro tari dan penulis, Ketua Sanggar Seni Nrtyagrha Siwanataraja Gianyar, Ketua Perhimpunan Fotografer Bali, Civitas Akademik Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, dan para peserta dari unsur pemerintahan.
 
Koordinator Pemberdayaan KI, Erni Purnamasari menyampaikan kegiatan promosi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi seniman dan pelaku seni tentang pelindungan hak cipta, terutama untuk jenis ciptaan seni pertunjukan. Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong para pelaku seni untuk melakukan pencatatan atas hasil karya cipta mereka.
 
Dalam kegiatan ini, para pelaku seni pertunjukan dan juga berbagai pihak diminta untuk berbagi pengalaman terkait perkembangan dan kendala yang dihadapi. Sehingga seni pertunjukan dapat terus berkembang dan diapresiasi seiring dengan perkembangan zaman.
 
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, dalam sambutan yang dibacakan Constantinus Kristomo menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan sinergitas antara Kemenkumham RI melalui DJKI. Bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali sebagai upaya dalam mengembangkan seni pertunjukan di Bali.
 
"Salah satu unsur kebudayaan Bali yang sering dipergunakan sebagai daya tarik pariwisata adalah seni pertunjukan. Sehingga ini merupakan aset kekayaan intelektual yang perlu untuk kita lindungi dalam hal pengelolaan, pemanfaatan, serta komersialisasinya," ujarnya.
 
Selain itu, lanjut Kristomo dibutuhkan komitmen seluruh stakeholder untuk bersama dengan pemerintah menjaga aset kekayaan intelektual yang mengandung hak moral dan hak ekonomi, bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.
 
Pada kesempatan ini, dirangkaikan pula dengan penyerahan Surat Pencatatan Cipta kepada Ni Ketut Arini sebagai maestro tari dan pemilik Sanggar Tari Warini. Selanjutnya, bersama dengan Prof I Made Bandem dan Ketua Sanggar Seni Nrtyagrha Siwanataraja, Kadek Suartaya membawakan materi seni pertunjukan dalam sesi panel. 
wartawan
DEB

Now Or Never

balitribune.co.id | "Now or Never" adalah sebuah frase yang menggambarkan suasana kebatinan seseorang yang tengah dihadapkan kepada sebuah pilihan yang harus segera ia putuskan. Seringkali muncul masalah yang bersifat mendesak dan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luas yang apabila tidak segera diambil sebuah keputusan yang cepat akan menimbulkan persoalan yang jauh lebih sulit, baik eskalasinya maupun substansinya.

Baca Selengkapnya icon click

Simbol Penyucian Diri, Umat Buddha Gelar Upacara Pemandian Bodhisatva Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan umat Buddha memadati Vihara Buddha Dharma Bali yang berlokasi di kawasan Legian, Badung, pada Minggu (31/5/2026) untuk merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570. Prosesi ibadah berlangsung khidmat, diawali dengan penyalaan Pelita Waisak dan dilanjutkan dengan upacara pemandian Bodhisatva Rupang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jemaah Haji Asal Desa Pegayaman Meninggal di Mekkah

balitribune.co.id I Singaraja - Seorang jemaah haji asal Kabupaten Buleleng, Ibrahim Mujab (75), asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (31/5/2026) siang waktu setempat. Ibrahim dinyatakan meninggal usai menjalani rangkaian puncak ibadah haji. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangun 2 Pos Damkar, Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar akan membangun dua pos pemadam kebakaran baru di tahun 2026 ini. Pembangunan ini dilakukan untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran di Denpasar. Rencananya Pos baru ini akan ditempatkan di Serangan dan Kesiman Kertalangu dengan anggaran disiapkan sebesar Rp10 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bangli di Hari Lahir Pancasila: Jadikan Ideologi yang Hidup

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Bangli yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Bangli pada Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini terasa spesial karena dirangkaikan dengan pembukaan Bulan Bung Karno ke-8 Tahun 2026 di Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Kreasi Busana Berbahan Kain Perca, Denpasar Fashion Street Siap Digelar 6 Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Dekranasda Kota Denpasar bersama Disperindag Kota Denpasar kembali menggelar Denpasar Fashion Street (DFS). Ajang fashion tahunan yang memasuki penyelenggaraan kali ketiga ini akan dilaksanakan pada 6 Juni 2026 mendatang di Kawasan Patung Dewi Melanting, Pelataran Pasar Badung, Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.