Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Perekonomian Masyarakat, Ketua DPRD Minta PPKM Tidak Ketat

Bali Tribune/ Putu Parwata

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memutuskan Penguatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), yang mulai dilaksanakan Selasa 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang belakangan cenderung mengalami peningkatan. 
 
Pengetatan yang cukup mencolok adalah kegiatan di pusat perbelanjaan, mal, pasar, dan pusat perdagangan jam operasional dibatasi sampai pukul 20.00 waktu setempat serta pembatasan pengunjung 25 persen dari kapasitas.
 
Keputusan pusat memperketat PPKM Mikro telah ditindaklanjuti dengan terbitnya Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021, Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Pegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. 
 
Mencermati hal tersebut Ketua DPRD Badung I Putu Parwata menyatakan, khusus untuk di Kabupaten Badung dimana perkembangan Covid-19 tidak begitu mencolok, mestinya mengeluarkan kebijakan yang lebih lunak, dengan tetap mengikuti aturan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.  
 
Parwata mengungkapkan, sesuai dengan poin kesepuluh Permendagri 14 Tahun 2021, cakupan pengaturan pemberlakuan pembatasan meliputi provinsi dan kabupaten/kota yang memenuhi unsur, yaitu tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional, tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR) untuk Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70% (tujuh puluh persen) dan positivity rate (proporsi tes positif) di atas 5% (lima persen). 
 
Data per 21 Juni 2021, di Kabupaten Badung tingkat kematian 2,84 persen dari target 3 persen, tingkat kesembuhan 95,46 persen dari target 82 persen, tingkat kasus aktif 1,70 persen dari target 14 persen, BOR rumah sakit untuk ICU sebesar 40,74 persen dan ruang isolasi sebesar 28,57 persen, dan positivity rate sebesar 5,9 persen dari target 5 persen. 
 
“Kalau melihat perkembangan data tersebut, hanya satu unsur yaitu positivity rate yang terpenuhi untuk pemberlakuan pengetatan PPKM Mikro sesuai dengan Intruksi Mendagri 14 Tahun 2021. Maka kami mendorong eksekutif tidak melakukan banyak perubahan atau revisi atas Surat Edaran Bupati Badung terdahulu,” tegas Parwata di ruang kerjanya, Selasa (22/6/2021).  
 
Dalam Surat Edaran Bupati Badung Nomor 944/924/Setda tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Badung, diatur jam operasional untuk seluruh kegiatan usaha mulai dari pukul 08.00 sampai dengan 22.00 Wita.
 
“Kami mendorong untuk di Badung tetap mengacu pada Surat Edaran Bupati 944, agar roda perekonomian bisa mengeliat. Termasuk dalam pelaksanaan kegiatan upacara keagamaan tetap, dengan memperketat pelaksanaan Protokol Kesehatan,” kata Parwata. 
 
Politisi PDI Perjuangan ini sangat sepakat lebih mengefektifkan posko pengendalian penyebaran Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan, sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyebaran penyakit tersebut. Dinas Kesehatan Badung juga diminta lebih gencar melakukan screning kepada masyarakat yang belum menerima vaksinasi Covid-19. 
 
“Pencapaian vaksinasi Covid-19 di Badung sudah sangat baik, kesadaran masyarakat dalam melaksanakan Prokes juga sangat tinggi. Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan kembali,” tandasnya.
Keberhasilan dalam menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Badung, kata dia, akan menjadi syarat utama untuk pembukaaan pariwisata Bali yang direncanakan pada bulan Juli mendatang. 
wartawan
ANA
Category

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.