Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPC Peradi Singaraja Terbentuk

Bali Tribune/ AUDENSI - Sekjen Peradi Doni Riana audensi dengan Wabup Nyoman Sutjidra, Selasa (14/1).
balitribune.co.id | Singaraja - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Singaraja sudah resmi terbentuk. Acara pengukuhannya baru akan dilakukan Sabtu 18 Januari 2020. Sebelum resmi dikukuhkan, pimpinan dan anggota Peradi melakukan road show ke sejumlah instansi, selain Polres Buleleng dan Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Peradi juga mendatangi Pemkab Buleleng untuk melakukan audiensi.  
 
Dari kegiatan itu diharapkan ada sinergitas untuk memajukan Buleleng dibidang hukum dengan memberikan edukasi hukum ke masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (PBH). Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Peradi Singaraja yang juga ketua panitia pelantikan pengurus tahun 2020 Kadek Doni Riana mengatakan, DPC Peradi Singaraja baru terbentuk dan pelantikan akan dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan. 
 
Doni Riana mengatakan, sinergitas sangat penting dengan musyawarah pimpinan daerah (Muspida). Terutama dalam menegakkan catur wangsa untuk kepastian hukum bagi masyarakat. "Ya kita tetap akan menjaga sinergitas dengan semua pihak termasuk kejaksaan, polisi dan advokat sebagai pendamping. Ini muaranya pada mencari keadilan," kata Doni.
 
Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra mengatakan,saat ini ada banyak kasus hukum yang membelit masyarakat Buleleng. Diantaranya, kasus perceraian yang cukup tinggi. Angkanya berada pada kisaran 80 persen dari semua kasus hukum yang ada di Buleleng, dan ini sangat membebani pemerintah sehingga diperlukan edukasi hukum kepada masyarakat. "Konseling diberikan kepada masyarakat, tentu melibatkan advokat untuk pendampingan hukum terutama kepada warga yang kurang mampu," katanya.
 
Peradi Singaraja, kata Sutjidra, telah menyatakan akan membentuk Pos Bantuan Hukum (PBH). Hal ini dapat disinergikan dengan pemerintah sehingga masyarakat yang kurang mampu dan buta hukum dapat mendatangk PBH yang digagas Peradi Singaraja. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.