Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPTSP Badung Pastikan Usaha di Pantai Melasti Tak Berizin

Bali Tribune / IGAK Suryanegara.

balitribune.co.id | MangupuraTujuh usaha berupa beach club dan restauran di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan ternyata belum mengantongi izin dari Pemkab Badung. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan, Kamis (24/3/2022).

Agus Aryawan bahkan menegaskan DPMPTSP sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin untuk usaha di Pantai Melasti.

“Belum pernah (mengeluarkan izin), sebagian dari usaha tersebut hanya memiliki NIB ( Nomer Induk Berusaha), itu bukan kita yang mengeluarkan,” ujarnya.

Sebagian dari usaha tersebut saat ini masih beroperasi, dan sebagian lagi ada yang tutup.

Sesuai ketentuan setiap usaha paling tidak memiliki tiga jenis perizinan, sesuai kewenangan Pemerintah Kabupaten. Pertama Informasi Tata Ruang, apakah di lokasi sesuai dengan peruntukan. Kalau peruntukan sudah sesuai, baru kemudian mengurus Izin Lingkungan, kemudian Pesetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan terakhir baru keluar Izin Operasional.

Fakta di lapangan, meski belum mengantongi perizinan beach club maupun restauran yang ada di Pantai Melasti tetap beroperasi. 

"Paling tidak tiap usaha itu ada tiga izin dari pemerintah kabupaten baru bisa beroperasi, tapi itu tidak ada," kata Agus Aryawan.

Sementara itu Kasat Pol PP Badung I Gusti Ketut Suryanegara menyebut di sepanjang Pantai Melasti ada sebanyak tujuh usaha berupa beach clun dan restoran.  Ada tiga usaha yang masih beroperasi, satu usaha masih dibangun, satu usaha terbakar dan tutup, dan dua usaha lainnya menutup operasional karena pandemi.

Sesuai prosedur pihaknya juga sudah memberikan peringatan tertulis kepada usaha-usaha tersebut. 

"Kami sudah laksanakan prosedur karena itu melanggar," tukasnya.

Seperti diketahui Bupati Badung Nyoman Giri Prasta telah membawa pelanggaran di Pantai Melasti ini ke polisi. Bupati asal Pelaga ini bahkan sempat menemui Kapolres Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (22/3) untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilakukan pada 13 Januari 2022.

wartawan
ANA
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.