Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPTSP Badung Pastikan Usaha di Pantai Melasti Tak Berizin

Bali Tribune / IGAK Suryanegara.

balitribune.co.id | MangupuraTujuh usaha berupa beach club dan restauran di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan ternyata belum mengantongi izin dari Pemkab Badung. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan, Kamis (24/3/2022).

Agus Aryawan bahkan menegaskan DPMPTSP sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin untuk usaha di Pantai Melasti.

“Belum pernah (mengeluarkan izin), sebagian dari usaha tersebut hanya memiliki NIB ( Nomer Induk Berusaha), itu bukan kita yang mengeluarkan,” ujarnya.

Sebagian dari usaha tersebut saat ini masih beroperasi, dan sebagian lagi ada yang tutup.

Sesuai ketentuan setiap usaha paling tidak memiliki tiga jenis perizinan, sesuai kewenangan Pemerintah Kabupaten. Pertama Informasi Tata Ruang, apakah di lokasi sesuai dengan peruntukan. Kalau peruntukan sudah sesuai, baru kemudian mengurus Izin Lingkungan, kemudian Pesetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan terakhir baru keluar Izin Operasional.

Fakta di lapangan, meski belum mengantongi perizinan beach club maupun restauran yang ada di Pantai Melasti tetap beroperasi. 

"Paling tidak tiap usaha itu ada tiga izin dari pemerintah kabupaten baru bisa beroperasi, tapi itu tidak ada," kata Agus Aryawan.

Sementara itu Kasat Pol PP Badung I Gusti Ketut Suryanegara menyebut di sepanjang Pantai Melasti ada sebanyak tujuh usaha berupa beach clun dan restoran.  Ada tiga usaha yang masih beroperasi, satu usaha masih dibangun, satu usaha terbakar dan tutup, dan dua usaha lainnya menutup operasional karena pandemi.

Sesuai prosedur pihaknya juga sudah memberikan peringatan tertulis kepada usaha-usaha tersebut. 

"Kami sudah laksanakan prosedur karena itu melanggar," tukasnya.

Seperti diketahui Bupati Badung Nyoman Giri Prasta telah membawa pelanggaran di Pantai Melasti ini ke polisi. Bupati asal Pelaga ini bahkan sempat menemui Kapolres Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (22/3) untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilakukan pada 13 Januari 2022.

wartawan
ANA
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.