Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPTSP Gencarkan Pelayanan Perijinan Keliling

Bali Tribune/ Pelayanan perijinan keliling yang dilaksanakan di Kawasan Timur Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar dan Kantor Camat Denpasar Barat, Selasa (2/11).



balitribune.co.id | Denpasar Pemkot Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggencarkan pelayanan perijinan keliling untuk memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan perijinan bagi masyarakat.

Kali ini, pelayanan perijinan keliling dilaksanakan di Kawasan Timur Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar dan Kantor Camat Denpasar Barat, Selasa (2/11).

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus didampingi Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kota Denpasar, AA Ngurah Darma Putra mengatakan, optmalisasi pelayanan perijinan keliling ini dilaksanakan guna memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar. Sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Sewakadarma.

“Tentu tujuan kami yakni optimalisasi pelayanan, serta memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya pelayanan perijinan berbasis OSS,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, beragam proses perijinan turut dilayani dalam perijinan keliling. Yakni Perijinan berusaha, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Layanan Perijinan IUMK melalui OSS dan layanan perijinan lainya.

 “Jadi masyarakat tinggal lengkapi persyaratanya, jika sudah sesuai maka dapat datang langsung ke layanan perijinan keliling sesuai dengan jadwal,” ujarnya.

Gus Benny menambahkan, selain di Lapangan Puputan, perijinan keliling juga tersebar secara bergiliran dengan menyasar empat kecamatan di Kota Denpsar. Yakni Lapangan Puputan Badung Kecamatan Denpasar Timur dan Kantor Camat Denpasar Barat pada tanggal 2 November dan 16 November 2021, Parkir Taman Kota Lumintang Kecamatan Denpasar Utara pada 3 November 2021, Kawasan Pasar Sindu Sanur, Kecamatan Denpsar Selatan pada 15 November 2021.

wartawan
YAN
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.