Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPTSP Gencarkan Pelayanan Perijinan Keliling

Bali Tribune/ Pelayanan perijinan keliling yang dilaksanakan di Kawasan Timur Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar dan Kantor Camat Denpasar Barat, Selasa (2/11).



balitribune.co.id | Denpasar Pemkot Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggencarkan pelayanan perijinan keliling untuk memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan perijinan bagi masyarakat.

Kali ini, pelayanan perijinan keliling dilaksanakan di Kawasan Timur Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar dan Kantor Camat Denpasar Barat, Selasa (2/11).

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus didampingi Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kota Denpasar, AA Ngurah Darma Putra mengatakan, optmalisasi pelayanan perijinan keliling ini dilaksanakan guna memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar. Sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Sewakadarma.

“Tentu tujuan kami yakni optimalisasi pelayanan, serta memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya pelayanan perijinan berbasis OSS,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, beragam proses perijinan turut dilayani dalam perijinan keliling. Yakni Perijinan berusaha, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Layanan Perijinan IUMK melalui OSS dan layanan perijinan lainya.

 “Jadi masyarakat tinggal lengkapi persyaratanya, jika sudah sesuai maka dapat datang langsung ke layanan perijinan keliling sesuai dengan jadwal,” ujarnya.

Gus Benny menambahkan, selain di Lapangan Puputan, perijinan keliling juga tersebar secara bergiliran dengan menyasar empat kecamatan di Kota Denpsar. Yakni Lapangan Puputan Badung Kecamatan Denpasar Timur dan Kantor Camat Denpasar Barat pada tanggal 2 November dan 16 November 2021, Parkir Taman Kota Lumintang Kecamatan Denpasar Utara pada 3 November 2021, Kawasan Pasar Sindu Sanur, Kecamatan Denpsar Selatan pada 15 November 2021.

wartawan
YAN
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.