Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPTSP Gencarkan Pelayanan Perijinan Keliling

Bali Tribune/ Pelayanan perijinan keliling yang dilaksanakan di Kawasan Timur Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar dan Kantor Camat Denpasar Barat, Selasa (2/11).



balitribune.co.id | Denpasar Pemkot Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggencarkan pelayanan perijinan keliling untuk memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan perijinan bagi masyarakat.

Kali ini, pelayanan perijinan keliling dilaksanakan di Kawasan Timur Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar dan Kantor Camat Denpasar Barat, Selasa (2/11).

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus didampingi Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kota Denpasar, AA Ngurah Darma Putra mengatakan, optmalisasi pelayanan perijinan keliling ini dilaksanakan guna memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar. Sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Sewakadarma.

“Tentu tujuan kami yakni optimalisasi pelayanan, serta memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya pelayanan perijinan berbasis OSS,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, beragam proses perijinan turut dilayani dalam perijinan keliling. Yakni Perijinan berusaha, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Layanan Perijinan IUMK melalui OSS dan layanan perijinan lainya.

 “Jadi masyarakat tinggal lengkapi persyaratanya, jika sudah sesuai maka dapat datang langsung ke layanan perijinan keliling sesuai dengan jadwal,” ujarnya.

Gus Benny menambahkan, selain di Lapangan Puputan, perijinan keliling juga tersebar secara bergiliran dengan menyasar empat kecamatan di Kota Denpsar. Yakni Lapangan Puputan Badung Kecamatan Denpasar Timur dan Kantor Camat Denpasar Barat pada tanggal 2 November dan 16 November 2021, Parkir Taman Kota Lumintang Kecamatan Denpasar Utara pada 3 November 2021, Kawasan Pasar Sindu Sanur, Kecamatan Denpsar Selatan pada 15 November 2021.

wartawan
YAN
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.