Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Desak Penyelarasan NJOP dengan Skema RDTR

Bali Tribune/ Alit Yandinata.



balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung kembali mendorong eksekutif segera melakukan penyelarasan Nilai Jual Objek Pajak  (NJOP) di Kabupaten Badung. Pasalnya, NJOP yang kini masih berlaku dinilai tidak memberi rasa keadilan bagi masyarakat terutama bagi masyarakat yang melakukan transaksi jual beli tanah di Badung.
 
Wakil Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata, Rabu (13/4) mengatakan, dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja, Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) kini dituangkan dalam peraturan bupati dan tidak lagi dalam bentuk peraturan daerah.
 
“Kaitannya dengan penyelarasan NJOP ini dengan RDTR adalah secara logika dari sisi keadilan penetapan NJOP ini belum adil meski hal ini sudah dilakukan di kawasan Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan. Karena perampungan NJOP ini dilakukan pada transaksi terakhir. Contoh di dalam suatu desa atau kelurahan ada suatu transaksi penjualan lahan, dan transaksi terakhir itu yang dipakai patokan NJOP. Penetapan ini tidak memandang spesifikasi apakah jual beli objek adalah sawah, perkebunan, kawasan perindustrian barang dan jasa maupun industry pariwisata. Kami punya usulan bagaimana jika Informasi Tata Ruang (ITR) ini dipakai tolok ukur dalam penyelarasan NJOP ini, sehingga keadilan penentuannya ada,” ujarnya.

Lebih lanjut politisi asal Desa Abiansema Dauh Yeh Cani ini mengatakan, jika dianalogikan seorang pembeli objek akan membeli sawah, mereka harus melihat ITR sawah dulu sehingga nanti pengenaan NJOP itu pasti sawah. Jika pembeli objek ini ingin membangun rumah dia juga nanti akan harus melihat ITR, dimana kawasan bisa membangun rumah dan nanti NJOP-nya perumahan.

“Jadi dalam pengenaan NJOP ini ada klasifikasinya melalui informasi tata ruang yang sudah ditetapkan. Tidak lagi mengacu pada transasksi jual beli terakhir. Jika menggunakan penetapan NJOP transaksi terakhir ada kelemahannya. Contoh, kemarin ada orang membeli tanah boleh untuk membangun pemukiman, tapi sekarang ada yang membeli tanah untuk persawahan jika yang dilakukan penerapan NJOP dengan transaksi akhir, pasti akan memberatkan yang membeli lahan sawah karena pasti dikenakan NJOP-nya adalah peruntukan perumahan, ini pasti kan tidak adil. Untuk itu kami usulkan penyelarasan NJOP ini dengan skema RDTR melalui ITR,” paparnya.

Mantan Ketua Komisi III DPRD Badung ini juga mengatakan, dengan skema penyelarasan NJOP dengan mengundangan penentuan RDTR ini, nantinya sangat  mempengaruhi iklim inventasi. Selain itu juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah yakni BPHTB.

“Kalau ini sudah memiliki kajian serta kehati-hatian dalam menetapkan NJOP ini saya yakin eksistensi pendapatan pajak daeah yang bersumber dari BPHTB ini akan berjalan dengan baik serta target jang sudah ditetapkan bisa tercapai,” ungkapnya.

Dari data yang diperoleh di Bapenda Badung, realisasi BPHTB sebesar Rp 334 miliar lebih tahun 2020 sementara di tahun 2021 peningkatan pendapatan daerah dari BPHTB yakni sebesar Rp 545 miliar lebih dari target hanya Rp 325 miliar.

Sementara itu Kepala Bapenda Badung Made Sutama mengaku sangat mengapresiasi usulan Dewan itu. “Ini akan kami pakai pertimbangan dalam penyelarasan NJOP yang akan dilaksanakan tahun 2022 khusus di Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang,” kata Sutama.

wartawan
ANA
Category

Ford RMA Indonesia Dukung Alffy Rev dalam Ekspedisi Memajukan Karya Anak Bangsa

balitribune.co.id | Gianyar - Ford RMA Indonesia dukung Alffy Rev dalam Ekspedisi Wonderland Indonesia sebagai wujud nyata cinta pada budaya dan alam Nusantara. Dalam hal ini Ford RMA Indonesia kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian budaya dan alam Indonesia dengan mendukung 15 episode terakhir dari serial dokumenter Ekspedisi Wonderland Indonesia karya musisi, komposer dan kreator Alffy Rev.

Baca Selengkapnya icon click

PKB 2025: Pemerintah Dukung UMKM Bali dengan Stand Gratis dan Representatif

balitribune.co.id | Denpasar - Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun ini kembali membuktikan komitmennya sebagai panggung budaya dan ekonomi kerakyatan. Salah satu buktinya adalah peningkatan kualitas penataan stand UMKM yang mendapat apresiasi luas dari para pelaku usaha, termasuk Ketut Kresna Dharma Wijaya, Pelaku UMKM dari Mambal, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Terjunkan Puluhan Anak-anak di Utsawa Gong Kebyar PKB ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung menerjunkan puluhan seniman anak-anak yang tergabung dalam Sanggar Seni Sudha Wirad, Banjar Pipitan, Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara dalam Utsawa (Parade) Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Isu BBM Bermasalah di Bali, Pertamina Patra Niaga Turunkan Tim Investigasi

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul keluhan sejumlah konsumen terkait penurunan performa kendaraan usai mengisi bahan bakar di beberapa SPBU di Bali, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengambil langkah cepat. Dalam waktu kurang dari 12 jam setelah menerima laporan pertama, Pertamina membentuk tim khusus untuk melakukan pengecekan langsung ke SPBU dan bengkel-bengkel terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjaga Marwah Bali: Seruan Tegas untuk Imigrasi dan Penegakan Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah meningkatnya jumlah wisatawan asing yang datang ke Bali, muncul kekhawatiran dari sejumlah pihak terkait lemahnya pengawasan terhadap visa dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA). Masyarakat menyerukan kepada pihak Imigrasi dan aparat keamanan untuk bertindak tegas demi menjaga kenyamanan dan marwah Pulau Dewata sebagai destinasi pariwisata kelas dunia.

Baca Selengkapnya icon click

46 Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Ancang-ancang Dibongkar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemkab Badung serta instansi terkait mulai mengambil langkah tegas terhadap bangunan-bangunan ilegal yang berdiri di kawasan wisata Pantai Bingin. Sebanyak 46 bangunan liar telah masuk dalam daftar eksekusi, dengan proses pembongkaran ditargetkan rampung paling lambat bulan Juli 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.