Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Terima Rancangan APBD Tahun 2023

Bali Tribune / RAPBD - Sekda Adi Arnawa saat menyerahkan RAPBD Kepada Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa di Kantor DPRD Puspem Badung, Jumat (9/9).

balitribune.co.id | MangupuraDPRD Badung yang diwakili Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta menerima Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Badung Tahun 2023 dari Sekda Badung Wayan Adi Arnawa bertempat di Ruang Tamu Ketua DPRD Badung, Jumat (9/9). 

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan I Nyoman Sujendra, Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti dan Sekwan I Gusti Agung Made Wardika.

Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan pihaknya mewakili Bupati Badung selaku Ketua Tim Anggaran beserta dengan Kepala BPKAD beserta tim anggaran menyerahkan rancangan APBD tahun 2023.  Dari struktur APBD yang disampaikan lewat RAPBD ini, untuk belanja sebesar Rp 3,8 triliun, pendapatan Rp 3,8 triliun dan didalamnya terdapat PAD sekitar Rp 3,1 triliun. 

Pihaknya berharap semoga dengan total waktu yang cukup panjang ini, Dewan akan segera membahas sehingga selanjutnya akan menjadi Perda yang akan menjadi dasar di Pemkab Badung dalam rangka pelaksanaan kegiatan untuk tahun 2023.

“Secara umum anggaran 2023 ini naik, ke depannya nanti kalau terjadi dinamika kita akan memperbaikinya di perubahan tahun 2023,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa mengatakan kegiatan penyerahan dari Sekda Badung ke lembaga DPRD ini untuk selanjutnya harus dibahas dan pembahasannya mendapatkan waktu yang lumayan panjang yakni paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran yaitu bulan November 2022 harus sudah ditetapkan.

“Tentu kami akan mulai membahas di lembaga melalui teknis baik komisi maupun fraksi tentang substansinya. Maka dalam proses yang banyak ini kami harus berkoordinasi hal-hal apa saja yang harus kita lakukan dalam pelaksanaan teknisnya sebelum kita sepakat dalam konteks penetapan di DPRD Kabupaten Badung," ujarnya.

Suyasa yang juga Ketua DPD Partai Golkar Badung ini pun memberikan apresiasi karena dokumen RAPBD bisa diserahkan lebih awal oleh eksekutif.

"Yang jelas kami apresiasi karena tepat waktu dalam menyerahkan dokumen RAPBD ini, kami juga dalam melaksanakan tugas bisa tepat waktu dan bertanggung jawab sehingga bisa melaksanakan dengan baik,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.