Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Dalami Pengamanan Aset Daerah, Pansus Trap Soroti Sewa Tanah Milik Pemprov

DPRD Bali
Bali Tribune / KIKA - Dr. I Ketut Rochineng., SH., MH., Dr. I Made Supartha, SH.,MH dan Dr. Somvir, bersama OPD terkait dan kelompok ahli saat menggelar rapat koordinasi di ruang rapat Bapemperda DPRD Bali, Senin (10/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus Trap) DPRD Provinsi Bali menyoroti pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan. Ketua Pansus Trap, Dr. I Made Supartha, SH., MH, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memperdalam upaya inventarisasi, evaluasi, serta pengamanan aset daerah agar tidak disalahgunakan. “Kita ingin memastikan semua aset milik pemerintah provinsi benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat dan menambah pendapatan daerah, bukan untuk keuntungan pribadi atau pihak ketiga,” tegas Supartha usai rapat koordinasi di ruang rapat Bapemperda DPRD Bali, Senin (10/11).

Menurutnya, banyak aset provinsi termasuk tanah negara di titik-titik strategis yang disewakan kepada pihak swasta dengan skema tidak transparan, bahkan ada yang diperpanjang hingga 30–50 tahun. “Padahal aturan hanya mengizinkan evaluasi sewa setiap lima tahun. Kami akan cek apakah praktik ini melanggar regulasi atau tidak,” ujarnya.

Pansus Trap juga mengundang berbagai pihak, termasuk BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) serta Biro Hukum Pemprov Bali, untuk membahas strategi penataan aset dan regulasi pengamanannya. Supartha menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan semua aset terdata dan bersertifikat. “Ke depan, kami akan mengundang seluruh kepala BPN kabupaten/kota dan juga Kanwil BPN untuk membantu inventarisasi serta sertifikasi aset-aset provinsi,” katanya.

Dalam rapat tersebut, perwakilan BPKAD Provinsi Bali mengungkapkan kendala utama pengelolaan aset daerah adalah minimnya tenaga penilai bersertifikat. Saat ini, Pemprov Bali belum memiliki satu pun penilai resmi, sehingga proses kerja sama atau sewa aset menjadi lambat. “Semua aset sekarang wajib dinilai terlebih dahulu sesuai harga pasar sebelum disewakan, sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Namun karena kami tidak punya penilai bersertifikat, banyak aset yang belum bisa dimanfaatkan optimal,” ungkap perwakilan BPKAD.

Selain itu, BPKAD menjelaskan bahwa aset yang bisa diakui dalam laporan keuangan daerah harus memenuhi lima kriteria, di antaranya memiliki manfaat ekonomi lebih dari 12 bulan, memiliki nilai yang terukur, serta digunakan untuk menunjang fungsi pemerintahan.

Permendagri No. 7 Tahun 2024 kini mewajibkan setiap aset yang akan dimanfaatkan baik melalui sewa maupun kerja sama untuk dilakukan penilaian (appraisal) terlebih dahulu, tanpa melihat luasannya. Hal ini menjadi langkah penting agar nilai sewa sesuai harga pasar dan menutup celah permainan harga. “Dulu masih bisa pakai tarif berdasarkan Pergub, tapi nilainya rendah dan tidak wajar. Dengan aturan baru, semua wajib appraisal, jadi lebih transparan,” kata Supartha.

Pansus juga menyoroti praktik penyewa yang kembali menyewakan tanah provinsi kepada pihak ketiga dengan harga lebih tinggi. “Ini yang akan kami evaluasi. Kalau ada penyimpangan, harus ditindak,” tegasnya.

Anggota Pansus Trap, Dr. Somvir, menambahkan bahwa pengaturan masa sewa perlu mempertimbangkan iklim investasi. Menurutnya, pembatasan sewa hanya lima tahun bisa membuat investor enggan menanam modal di tanah milik pemerintah daerah. “Investor tentu ingin kepastian. Kalau setiap lima tahun harga sewa bisa berubah drastis, mereka akan lebih memilih tanah milik pribadi. Kita perlu mencari formula yang seimbang, agar pengelolaan aset tetap memberi manfaat bagi daerah tanpa menghambat investasi,” ujarnya.

Melalui Pansus Trap, DPRD Bali berharap seluruh aset tanah milik Pemprov dapat diinventarisasi dengan baik, bersertifikat, serta memiliki nilai sewa yang realistis dan transparan. Langkah ini dinilai penting untuk menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah penyalahgunaan aset publik. “Aset daerah adalah milik rakyat. Kita wajib menjaganya agar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Bali,” tutup Supartha.

wartawan
ARW
Category

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung SMK N 3 Singaraja dalam Nominasi TUK Terbaik

balitribune.co.id | Singaraja - PT Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi melalui kunjungan supervisi ke SMK Negeri 3 Singaraja, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pendampingan terhadap kandidat Nominasi SMK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Terbaik Nasional Wilayah Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Serhalawan Meliza Fransisca Sukses Kembangkan Kerajinan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah gang kecil di kawasan Sading, Kabupaten Badung, Bali, kreativitas tumbuh dari tangan seorang ibu rumahtangga yang tak mau menyerah pada keadaan. Dialah Serhalawan Meliza Fransisca, pendiri usaha kerajinan The Bless Shop, yang sukses mengolah bahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.