Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali dan Pemprov Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah 2026

rapat paripurna
Bali Tribune / DPRD - Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (18/5/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 pada Senin (18/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali ini mengagendakan Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengambilan Keputusan Dewan, serta Pendapat Akhir Kepala Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.

Laporan hasil pembahasan Raperda tersebut dibacakan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama. Dalam laporannya, Tim Pembahas Raperda meminta pemerintah daerah untuk terus melahirkan inovasi dan terobosan investasi baru guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Setiap objek retribusi perlu didukung oleh peningkatan kualitas pelayanan, sumber daya manusia yang kompeten, serta sarana dan infrastruktur yang memadai sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan Daerah Provinsi Bali," jelas Budiutama.

Guna menyempurnakan implementasi aturan baru ini, DPRD Provinsi Bali memberikan empat poin rekomendasi strategis kepada jajaran eksekutif:

Standardisasi Layanan RS Dharma Yadnya: Mendorong Pemprov Bali segera melakukan penyesuaian tarif dan standardisasi pelayanan di RS Dharma Yadnya agar selaras dengan kualitas layanan kesehatan profesional yang nyaman dan berbasis digital.

Koordinasi Lintas Sektor: Mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mengkaji dan memetakan potensi objek retribusi baru yang selaras dengan kewenangan provinsi.

Optimalisasi Aset Mandiri: Mempercepat inovasi investasi dan pemanfaatan aset daerah secara mandiri demi memperkuat fiskal daerah, sesuai dengan visi Ekonomi Kerthi Bali.

Penguatan SDM Sektor Kelautan: Mendorong peningkatan kapasitas SDM yang kompeten dan visioner di bidang kelautan guna mengoptimalkan potensi bahari Bali.

"Demikianlah penyampaian laporan Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 untuk dapat dilanjutkan ke proses penetapan menjadi Perda. Semoga pengembangan objek retribusi baru ini dapat meningkatkan pendapatan daerah," imbuh Budiutama.

Mewakili Pemerintah Provinsi Bali, Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta membacakan pendapat akhir kepala daerah. Giri Prasta menegaskan bahwa retribusi daerah merupakan bentuk nyata dari kemandirian fiskal daerah dalam kerangka otonomi.

Lebih lanjut, ia menyebut penerapan retribusi di Bali tetap mencerminkan prinsip Tri Hita Karana—menjaga keseimbangan antara hubungan manusia, alam, dan nilai spiritual.

Pemprov Bali pun mengapresiasi kinerja cepat legislatif yang berhasil merampungkan pembahasan regulasi ini demi memberikan kepastian hukum dan peningkatan mutu layanan publik.

"Dengan telah disetujuinya Raperda ini, selanjutnya akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Giri Prasta.

wartawan
YUE
Category

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.