Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Minta DEN Kaji Ulang PLTB Nusa Penida

Bali Tribune/ BERITA ACARA - Penandatangan Berita Acara Persetujuan Substansi Ranperda RUED-P Bali Tahun 2020-2050.
Balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali meminta Dewan Energi Nasional (DEN) untuk mengkaji ulang PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Bayu) di Nusa Penida yang tidak beroperasi sejak tahun 2017. Dewan berpandangan, sangat disayangkan apabila PLTB tersebut dibiarkan begitu saja.
 
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050 (RUED-P) Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS, saat penandatanganan Berita Acara Persetujuan Substansi Ranperda RUED Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Kamis (13/8). Berita acara tersebut ditandatangani Diah Srikandi bersama Sekjend Dewan Energi Nasional dan Kadis ESDM dan Tenaga Kerja Provinsi Bali.
 
"Kami titip kepada DEN untuk melakukan kajian kembali terhadap PLTB di Nusa Penida yang sudah tidak beroperasi, agar PLTB tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," kata Diah Srikandi.
 
"Demikian halnya dengan PLTS Kayubihi di Bangli perlu dikaji. Selanjutnya PLTS di Kubu, Karangasem agar kendala-kendala yang dihadapi segera dicarikan solusinya," imbuh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini.
 
Beberapa pembangkit listrik tersebut perlu dikaji, demikian politisi PDI Perjuangan itu, mengingat pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di Bali yang masih sangat rendah sejauh ini. Sementara di sisi lain, didorong peningkatan pemanfaatan EBT.
 
Pada kesempatan tersebut, Diah Srikandi juga bersyukur karena Ranperda RUED Provinsi Bali sudah masuk proses untuk nomor registrasi di Kemendagri. Ranperda ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali tanggal 21 Juli 2020 lalu.
 
Sementara itu Sekjend DEN Djoko Siswanto mengatakan, kehadiran Perda RUED sangat penting dalam upaya peningkatan pemanfaatan EBT di daerah. Dengan adanya Perda RUED, maka daerah memiliki landasan hukum dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan energi.
 
"Demikian halnya apabila ada investor yang ingin menanamkan modalnya, maka Perda RUED yang akan menjadi landasannya. Jadi ada kepastian hukum bagi investor," ujarnya.
 
Ia pun mendorong agar ke depan pemanfaatan EBT di Bali semakin meningkat dengan kehadiran Perda ini. Sebab saat ini, pemanfaatan EBT di Bali baru sebesar 0,27 persen. Angka ini cukup rendah, sebagaimana juga pemanfaatan EBT secara nasional yang masih minim. 
wartawan
San Edison
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.