Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Minta DEN Kaji Ulang PLTB Nusa Penida

Bali Tribune/ BERITA ACARA - Penandatangan Berita Acara Persetujuan Substansi Ranperda RUED-P Bali Tahun 2020-2050.
Balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali meminta Dewan Energi Nasional (DEN) untuk mengkaji ulang PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Bayu) di Nusa Penida yang tidak beroperasi sejak tahun 2017. Dewan berpandangan, sangat disayangkan apabila PLTB tersebut dibiarkan begitu saja.
 
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050 (RUED-P) Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS, saat penandatanganan Berita Acara Persetujuan Substansi Ranperda RUED Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Kamis (13/8). Berita acara tersebut ditandatangani Diah Srikandi bersama Sekjend Dewan Energi Nasional dan Kadis ESDM dan Tenaga Kerja Provinsi Bali.
 
"Kami titip kepada DEN untuk melakukan kajian kembali terhadap PLTB di Nusa Penida yang sudah tidak beroperasi, agar PLTB tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," kata Diah Srikandi.
 
"Demikian halnya dengan PLTS Kayubihi di Bangli perlu dikaji. Selanjutnya PLTS di Kubu, Karangasem agar kendala-kendala yang dihadapi segera dicarikan solusinya," imbuh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini.
 
Beberapa pembangkit listrik tersebut perlu dikaji, demikian politisi PDI Perjuangan itu, mengingat pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di Bali yang masih sangat rendah sejauh ini. Sementara di sisi lain, didorong peningkatan pemanfaatan EBT.
 
Pada kesempatan tersebut, Diah Srikandi juga bersyukur karena Ranperda RUED Provinsi Bali sudah masuk proses untuk nomor registrasi di Kemendagri. Ranperda ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali tanggal 21 Juli 2020 lalu.
 
Sementara itu Sekjend DEN Djoko Siswanto mengatakan, kehadiran Perda RUED sangat penting dalam upaya peningkatan pemanfaatan EBT di daerah. Dengan adanya Perda RUED, maka daerah memiliki landasan hukum dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan energi.
 
"Demikian halnya apabila ada investor yang ingin menanamkan modalnya, maka Perda RUED yang akan menjadi landasannya. Jadi ada kepastian hukum bagi investor," ujarnya.
 
Ia pun mendorong agar ke depan pemanfaatan EBT di Bali semakin meningkat dengan kehadiran Perda ini. Sebab saat ini, pemanfaatan EBT di Bali baru sebesar 0,27 persen. Angka ini cukup rendah, sebagaimana juga pemanfaatan EBT secara nasional yang masih minim. 
wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.