Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

dewan bali
Bali Tribune / RANPERDA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat. Pembahasan dilakukan dalam rapat khusus yang digelar di Kantor DPRD Bali, Kamis (7/8), dipimpin Koordinator Panitia Khusus (Pansus) I Made Suparta, didampingi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi dan Wakil Koordinator Agung Bagus Tri Candra Arka.

Rapat ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, sebagai inisiator raperda, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama, serta Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta.

Raperda Bale Kertha Adhyaksa dirancang sebagai lembaga penyelesaian sengketa ringan berbasis hukum adat, yang berfungsi menangani persoalan seperti konflik antarwarga, sengketa tanah, hingga pelanggaran tata etika di lingkungan desa adat. Konsep ini menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan hukum nasional dengan nilai-nilai lokal Bali. “Kalau bisa diselesaikan di tingkat desa, kenapa harus sampai ke kejaksaan? Justru yang paling tahu kondisi desa adalah warga dan para penglingsir, bukan aparat dari luar,” ujar Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK Kresna Budi.

Menurut Kresna, raperda ini merupakan terobosan hukum berbasis kearifan lokal Bali, yang digagas di penghujung masa jabatan Gubernur I Wayan Koster. Jika disahkan, Bali akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki sistem hukum adat formal berbasis peraturan daerah (Perda).

Ia juga menyatakan, DPRD Bali siap mempercepat pengesahan raperda ini. “Kalau bisa seminggu, kenapa harus berbulan-bulan? Semua pihak sudah sepakat, masyarakat juga menantikan kehadiran perda ini,” tegasnya.

Kajati Bali, Dr. Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa konsep Bale Kertha Adhyaksa merupakan pengembangan dari gagasan yang dituangkan dalam bukunya tahun 2018 berjudul "Balai Mediasi". Menurutnya, pendekatan ini menghidupkan kembali sistem hukum adat dan memadukannya secara harmonis dengan sistem hukum nasional.

“Bale Kertha Adhyaksa tidak hanya relevan untuk Bali, tetapi juga bisa menjadi model penegakan hukum di tingkat nasional. Ini bukan semata menyelesaikan perkara, tetapi memberi rasa keadilan dan ketenangan di masyarakat,” jelas Sumedana.

Ia menambahkan, melalui program Jaksa Garda Desa, kejaksaan telah aktif mendampingi pembangunan desa dan mencegah penyimpangan. Namun, belum tersedia wadah hukum formal di tingkat lokal untuk menangani konflik sosial. Bale Kertha Adhyaksa hadir untuk mengisi kekosongan itu dan menjadi ruang damai bagi masyarakat adat.

Sekretaris Majelis Desa Adat (MDA) Bali, I Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, menilai kehadiran Bale Kertha Adhyaksa akan memperkuat sistem penyelesaian “wicara” (sengketa adat) yang telah lama ada dalam tradisi desa adat, seperti melalui mekanisme mediasi, penyambung raya, hingga pararem.

“Dengan lembaga ini akan ada sinergi antara hukum adat dan hukum negara. Tapi tentu harus diikuti peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa adat, agar tidak menambah beban baru,” katanya.

DPRD Bali menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan raperda ini sesegera mungkin agar dapat segera diterapkan di seluruh desa adat di Bali, demi menciptakan penyelesaian sengketa yang berakar pada musyawarah, budaya, dan nilai-nilai lokal Bali.

wartawan
ARW
Category

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusivitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idulfitri

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Mudik Lebaran 2026, Ketapang-Gilimanuk Dihantam Insiden Kebakaran dan Gesekan Antrean

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk menjelang mudik Lebaran 2026 diwarnai sejumlah insiden. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, dua kejadian berbeda terjadi di dua pelabuhan utama penghubung Pulau Jawa dan Bali tersebut. Setelah sebuah kapal penyeberangan terbakar di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, kericuhan terjadi di Pelabuhan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Perempuan Internasional, TP PKK Denpasar Serukan Semangat 'Woman Taking Action'

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris I TP - PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa berkesempatan menghadiri Perayaan Hari Perempuan Internasional Tahun 2026 oleh Konsulat Jenderal Australia di Denpasar di Maya Resort, Sanur pada Kamis (12/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Desak Manajemen RSU Tabanan Buka-bukaan Soal Utang

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi Golkar DPRD Tabanan mendesak adanya transparansi informasi yang berimbang mengenai kemelut keuangan dan krisis obat di RSUD Tabanan. Fraksi ini menuntut manajemen rumah sakit berhenti menjadikan BPJS Kesehatan sebagai alasan atas kacaunya operasional yang sedang menjadi perhatian publik saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Tegaskan Kesiapan Pengamanan Sambut Nyepi dan Idulfitri

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan pelayanan publik tetap optimal menjelang dua hari raya besar yang waktunya berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah yang digelar di lingkungan Pemkab Buleleng, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.