Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

dewan bali
Bali Tribune / RANPERDA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat. Pembahasan dilakukan dalam rapat khusus yang digelar di Kantor DPRD Bali, Kamis (7/8), dipimpin Koordinator Panitia Khusus (Pansus) I Made Suparta, didampingi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi dan Wakil Koordinator Agung Bagus Tri Candra Arka.

Rapat ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, sebagai inisiator raperda, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama, serta Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta.

Raperda Bale Kertha Adhyaksa dirancang sebagai lembaga penyelesaian sengketa ringan berbasis hukum adat, yang berfungsi menangani persoalan seperti konflik antarwarga, sengketa tanah, hingga pelanggaran tata etika di lingkungan desa adat. Konsep ini menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan hukum nasional dengan nilai-nilai lokal Bali. “Kalau bisa diselesaikan di tingkat desa, kenapa harus sampai ke kejaksaan? Justru yang paling tahu kondisi desa adalah warga dan para penglingsir, bukan aparat dari luar,” ujar Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK Kresna Budi.

Menurut Kresna, raperda ini merupakan terobosan hukum berbasis kearifan lokal Bali, yang digagas di penghujung masa jabatan Gubernur I Wayan Koster. Jika disahkan, Bali akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki sistem hukum adat formal berbasis peraturan daerah (Perda).

Ia juga menyatakan, DPRD Bali siap mempercepat pengesahan raperda ini. “Kalau bisa seminggu, kenapa harus berbulan-bulan? Semua pihak sudah sepakat, masyarakat juga menantikan kehadiran perda ini,” tegasnya.

Kajati Bali, Dr. Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa konsep Bale Kertha Adhyaksa merupakan pengembangan dari gagasan yang dituangkan dalam bukunya tahun 2018 berjudul "Balai Mediasi". Menurutnya, pendekatan ini menghidupkan kembali sistem hukum adat dan memadukannya secara harmonis dengan sistem hukum nasional.

“Bale Kertha Adhyaksa tidak hanya relevan untuk Bali, tetapi juga bisa menjadi model penegakan hukum di tingkat nasional. Ini bukan semata menyelesaikan perkara, tetapi memberi rasa keadilan dan ketenangan di masyarakat,” jelas Sumedana.

Ia menambahkan, melalui program Jaksa Garda Desa, kejaksaan telah aktif mendampingi pembangunan desa dan mencegah penyimpangan. Namun, belum tersedia wadah hukum formal di tingkat lokal untuk menangani konflik sosial. Bale Kertha Adhyaksa hadir untuk mengisi kekosongan itu dan menjadi ruang damai bagi masyarakat adat.

Sekretaris Majelis Desa Adat (MDA) Bali, I Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, menilai kehadiran Bale Kertha Adhyaksa akan memperkuat sistem penyelesaian “wicara” (sengketa adat) yang telah lama ada dalam tradisi desa adat, seperti melalui mekanisme mediasi, penyambung raya, hingga pararem.

“Dengan lembaga ini akan ada sinergi antara hukum adat dan hukum negara. Tapi tentu harus diikuti peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa adat, agar tidak menambah beban baru,” katanya.

DPRD Bali menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan raperda ini sesegera mungkin agar dapat segera diterapkan di seluruh desa adat di Bali, demi menciptakan penyelesaian sengketa yang berakar pada musyawarah, budaya, dan nilai-nilai lokal Bali.

wartawan
ARW
Category

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.