Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Proses PAW Mang Jangol

DPRD
Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, saat menunjukkan surat dari DPD Partai Gerindra Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - DPD Partai Gerindra Provinsi Bali akhirnya melayangkan surat ke Pimpinan DPRD Provinsi Bali terkait pergantian antar waktu (PAW) Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol. Surat dimaksud juga sudah diterima Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama.

"Surat dari Partai Gerindra sudah kami terima. Kami langsung tindak lanjuti dengan mengirim surat kepada Gubernur Bali untuk memroses PAW Mang Jangol," papar Wiryatama, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/11).

Mantan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali itu mengaku tak mengetahui persis siapa yang akan menggantikan Mang Jangol. Sebab hal tersebut menjadi ranah partai serta KPU.

Meski begitu, Wiryatama memastikan bahwa proses PAW Mang Jangol tidak akan membutuhkan waktu yang lama. "Ini prosesnya akan cepat, karena tidak ada masalah. Kalau bukan satu minggu, dua minggu sudah kelar,"  ucapnya.

Selain surat PAW Mang Jangol, diakuinya DPRD Provinsi Bali juga menerima surat terkait pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Partai Gerindra. Dalam surat dimaksud, Partai Gerindra menyodorkan nama Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali Nyoman Suyasa sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, menggantikan Mang Jangol.

Selanjutnya, Gede Ketut Nugrahita Pendit yang saat ini menempati posisi Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bali digeser ke posisi Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali. Adapun Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bali, akan dipercayakan kepada Wayan Tagel Arjana.

Hanya saja untuk pergeseran alat kelengkapan dewan ini, menurut Wiryatama, belum bisa dilakukan saat ini. Hal itu baru bisa dilakukan setelah pengganti Mang Jangol dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Bali pengganti antar waktu.

"PAW dulu. Kalau sudah ada pengganti Mang Jangol, baru kita tetapkan soal pergeseran alat kelengkapan dewan," pungkas Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

Pemkab Badung Siapkan Kuliah Gratis 8 Semester untuk Keluarga Kurang Mampu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperluas akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa kuliah hingga delapan semester bagi anak dari keluarga kurang mampu dan keluarga petani.

Program tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di tengah perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Beberkan Rencana Pembangunan Jembatan Gianyar–Bongkasa, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung tengah mengupayakan pembangunan infrastruktur jembatan yang diharapkan dapat membuka konektivitas dari wilayah Gianyar menuju Bongkasa, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RAPBD Bangli 2027 Rp1,32 Triliun, DPRD Soroti Jalan Rusak Hingga Beban Utang PEN

balitribune.co.id | Bangli – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli yang digelar secara maraton pada Jumat (25/9/2026) mengungkap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bangli Tahun Anggaran 2027 senilai Rp1,32 triliun. Angka yang disodorkan pihak eksekutif tersebut langsung mendapat hujan sorotan dari fraksi-fraksi di dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beautiverse 2026 Perkenalkan Aplikasi Perluas Industri Kecantikan, Kebugaran dan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Beautiverse membawa tiga fokus utama, yaitu Beauty (kecantikan), Wellness (kebugaran), dan Sustainability (keberlanjutan). Ketiganya menjadi dasar dalam membangun platform yang mempertemukan berbagai pihak dan membuka lebih banyak ruang untuk berbagi, bertukar insight, dan berkolaborasi.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Sebut Penerapan Nomor Tunggal Kedaruratan 112 di Provinsi Bali Sangat Penting sebagai Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah pusat dan daerah melakukan sinergitas penguatan dan percepatan penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di daerah antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Dalam penguatan layanan 112, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Komdigi dan Kemendagri serta penandatanganan Berita Acara Komitmen Bers

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.