Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Proses Usulan Pengesahan Pengangkatan Koster-Ace

RAPAT - Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (30/7).

BALI TRIBUNE -  DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Dewan, Senin (30/7). Rapat ini dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih dalam Pilgub 2018 serta Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Periode 2013-2018. Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, serta dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Hadir pula Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Koster-Ace), selaku gubernur dan wakil gubernur Bali hasil Pilgub Bali 2018. Pada kesempatan tersebut, Adi Wiryatama secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pihak terkait, yang berperan aktif dalam menyukseskan Pilgub Bali 2018. KPU Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bali, TNI/POLRI, pimpinan parpol, para Calon Gubernur dan WakiI Gubernur Bali serta seluruh masyarakat Bali, diakui Adi Wiryatama telah berkontribusi dalam setiap tahapan Pilgub Bali 2018 sehingga berjalan aman dan lancar. "Kita tentu sepakat bahwa pesta demokrasi dengan dinamikanya, tidak saja konteksnya untuk memilih pemimpin yang baru, akan tetapi lebih dari itu adalah ekspresi pelaksanaan kedaulatan rakyat. Dengan spirit kedaulatan rakyat, masyarakat Bali telah melaksanakan pesta demokrasi dengan lancar, aman dan damai," kata Adi Wiryatama. "Kita bersama - sama telah mampu menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Perbedaan bukanlah sesuatu yang perlu dipertentangkan. Hal tersebut tidak lebih dari sebuah warna-warni dalam menambah keindahan demokrasi. Dengan demokrasi yang cerdas, santun dan damai ini, kita yakin bahwa Bali akan semakin maju, aman dan sejahtera," imbuhnya. Adi Wiryatama menambahkan, dalam proses tahapan Pilgub Bali 2018 ini, DPRD Provinsi Bali telah menerima Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 3646/ PL.03./ Kpt/ 51/ Prov/ VII/ 2018 Tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pemillihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, tertanggal 24 Juli 2018. Selanjutnya, memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor SE.120/ 2033/ Otda tertanggal 22 Maret 2017 Tentang Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ WakiI Bupati dan Wali Kota/ Wakil Wali Kota poin 2 huruf a, maka DPRD Provinsi diamanatkan mengumumkan dalam Rapat Paripurna Istimewa Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih oleh KPU Provinsi, sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. "Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam Rapat Paripurna Istimewa ini, dengan ini kami umumkan Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 oleh KPU Provinsi Bali yaitu Pasangan Calon Nomor Urut 1 Dr Ir Wayan Koster, MM dan Dr Ir Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, MSi," kata Adi Wiryatama. "Selanjutnya dalam Rapat Paripurna Istimewa ini, sesuai ketentuan maka dengan ini kami juga umumkan Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Masa Jabatan 2013 2018 yaitu Drs Made Mangku Pastika, MM dan Drs Ketut Sudikerta, pada tanggal 29 Agustus 2018," imbuhnya. Setelah pengumuman ini, demikian Adi Wiryatama, selanjutnya DPRD Provinsi Bali akan memproses pengusulan pengesahan pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 dan Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Masa Jabatan 2013 2018 kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri. Selain mengucapkan selamat kepada Koster-Ace, Adi Wiryatama mewakili lembaga DPRD Provinsi Bali juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Made Mangku Pastika dan Wakil Gubernur Ketut Sudikerta, yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 29 Agustus 2018, terkait segala pengabdian dan pengorbannya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali selama ini. "Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, SE, MSi dan Drs Ketut Sudikerta, yang telah turut serta dalam membangun suasana demokrasi yang cerdas dan damai," pungkas Adi Wiryatama. 

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.