Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

dprd bali
Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10).

Pada kesempatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Komang Wirawan menyampaikan pandangan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, bahwa terget-target makro pembangunan Bali tahun 2026 disusun optimis tetapi tetap realistis. 

Fraksi Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali sangat mendukung dan memberi apresiasi, dari struktur pendapatan yang digambarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang nyata-nyata turun dari target tahun anggaran 2025.  Fraksi Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali optimis pasti akan dapat direalisasikan dan bahkan bisa melampaui jauh dari yang ditargetkan. Maka Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali sarankan dalam merencanakan APBD agar didasarkan pada realisasi tahun lalu dan tahun berjalan. 

Selanjutnya terkait Raperda Provinsi Bali Tentang Penyertaan Modal Daerah Pusat Kebudayaan Bali, secara prinsip Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali dapat memahami keinginan Gubernur Bali untuk mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari PKB dan BBNKB, karena kurang sehat, banyak polusi dan berakibat macet di jalanan, disamping juga sebagai sumber PAD baru. Dalam rangka memenuhi keperluan modal yang besar dan pengawasan yang lebih baik seperti PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, dimana sahamnya dimiliki oleh provinsi dan semua Kabupaten/Kota se-Bali sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Apakah tidak sebaiknya saham Perseroda PKB ditawarkan kepada semua Kabupaten/Kota se-Bali. Akhirnya dari kedua Raperda yang diusulkan Gubernur Bali pada prinsipnya Fraksi Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali dapat menyetujui untuk dibahas lebih lanjut.

Saat Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya yang dihadiri Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, Fraksi Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan Gede Harja Astawa. Terkait Raperda tersebut, Fraksi Partai Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali memberi catatan agar Raperda APBD Provinsi Bali Tahun 2026 dilakukan harmonisasi dengan kebijakan umum penyusunan anggaran sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026 yang telah diundangkan pada tanggal 30 September 2025. 

Sedangkan terkait Raperda Provinsi Bali Tentang Penyertaan Modal Daerah Pusat Kebudayaan Bali, menurut Fraksi Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali dokumen anggaran dasar dan rencana bisnis ini diperlukan sebagai dokumen pendukung dalam melakukan pembahasan terkait Raperda Perubahan Perseroda PKB. Penambahan modal BUMD dilaksanakan setelah dilakukan analisis investasi oleh pemerintah daerah dan tersedianya rencana bisnis BUMD.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan Ni Made Sumiati. Terkait hal itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali mengapresiasi penyampaian Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali oleh Gubernur Bali. Dalam semangat demokrasi yang sehat berlandaskan tanggung jawab konstitusional, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Provinsi Bali memandang bahwa dinamika yang berkembang ditengah masyarakat menuntut pemerintah daerah untuk senantiasa hadir sebagai garda terdepan dalam menjalankan tugas pengabdian demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Bali. Dengan tekad kebersamaan dan komitmen yang kokoh untuk melangkah searah, sudah saatnya bersama-sama mewujudkan langkah nyata yang memberi manfaat luas bagi kepentingan publik, serta meneguhkan Bali yang keberlanjutan pembangunan sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Selanjutnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyatakan dukungan terhadap upaya percepatan peningkatan kinerja dan kontribusi Perseroan Daerah PKB dalam pembangunan daerah serta selaras dengan misi pembangunan Provinsi Bali dalam pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana. Dukungan pembiayaan yang memadai melalui penambahan penyertaan modal daerah dinilai penting untuk memperkuat kapasitas dan peran Perseroan Daerah tersebut. Namun kebijakan penyertaan modal daerah ini tidak hanya dimaksudkan sebagai langkah finansial, tetapi juga merupakan instrumen hukum dan ekonomi untuk memperkuat peran daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan, sesuai dengan arah pembangunan Semesta Berencana Provinsi Bali.

Sementara itu Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi dan dukungan kepada Gubernur Bali atas perjuangannya yang gigih melobi untuk mengupayakan bantuan pusat pascabencana banjir yang melanda Bali di tengah situasi pemotongan transfer daerah. Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali memandang, Gubernur Bali pesimistis terhadap pertumbuhan ekonomi tahun 2026, padahal Gubernur Bali menyampaikan bahwa didalam menyusun target makro pembangunan Bali 2026 sangat optimis tetapi tetap realistis. Terhadap kedua Raperda tersebut Fraksi Partai Golkar setuju kedua Raperda ini bisa dibahas lebih lanjut.

wartawan
YUE
Category

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.