Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Sampaikan Pandangan terhadap Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi

Bali Tribune / MASA PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-24 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022

balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi serta Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (22/8).

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Dewan dalam menyusun Raperda Provinsi Bali tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar. Inisiatif penyusunan Raperda dimaksud merupakan salah satu fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. "Sesuai agenda hari ini, saya akan menyampaikan pendapat terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar yang telah disampaikan pada tanggal 8 Agustus 2022," ujarnya.

Menurutnya, tumbuhan dan satwa liar bagi masyarakat Bali disamping berfungsi sebagai sumber kehidupan, juga sebagai sarana upacara keagamaan. Upaya mencegah kepunahan tumbuhan dan satwa liar tersebut, diperlukan perlindungan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi lingkungan dan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangannya terhadap Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi. Fraksi Partai Nasdem, PSI, Hanura, Gerindra, Demokrat DPRD Provinsi Bali menyambut baik diajukannya Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi atau sebelumnya dicantumkan sebagai Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi. Fraksi Partai Nasdem, PSI, Hanura, PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali mendukung Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Provinsi ditindaklanjuti. Sehingga bisa bersama-sama mewujudkan Visi Pembangunan Daerah Provinsi Bali yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru. 

Sementara itu Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Bali menyampaikan harapannya kepada pemerintah provinsi bisa memberikan bantuan ke masyarakat, tanpa menunggu bantuan pusat atau daerah lainnya serta tanpa prosedur dan birokrasi berbelit-belit. Sehingga warga yang kekurangan pangan akibat banjir, tanah longsor dan kondisi darurat lainnya terpenuhi kebutuhan pangannya. 

wartawan
YUE
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.