Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Setujui Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021

Bali Tribune / SIDANG PARIPURNA - Persetujuan penetapan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama pada Sidang Paripurna ke-26 DPRD Bali Masa Sidang II Tahun 2021 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (27/9/2021).

balitribune.co.id | Denpasar – DPRD Provinsi Bali menyetujui perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021. Selain itu, dewan juga menyetujui penetapan Perda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Persetujuan penetapan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama pada Sidang Paripurna ke-26 DPRD Bali Masa Sidang II Tahun 2021 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (27/9).

Ketua DPRD Adi Wiryatama menyampaikan, dengan disetujuinya perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021, postur anggaran Pemprov Bali mengalami penurunan sebesar Rp. 636, 56 miliar yaitu dari Rp. 8,537 triliun menjadi Rp. 7.903 triliun. Bersamaan dengan penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, DPRD Bali juga menyetujui penetapan Perda Tentang Perizinan Khusus yang merupakan inisiatif dewan. Dengan keluarnya penetapan persetujuan ini, Adi Wiryatama menambahkan bahwa dua produk hukum ini bisa diproses lebih lanjut agar dapat segera dilaksanakan.

Atas persetujuan penetapan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras jajaran DPRD Bali yang telah membahas dua rancangan peraturan daerah sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Dalam proses pembahasan dua Ranperda ini, ia dapat merasakan sinergi yang baik antara jajaran eksekutif dan legislatif sehingga dapat menunjukkan kinerja yang produktif. Ia berpendapat, dinamika yang terjadi selama tahap pembahasan adalah hal yang wajar sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi kinerja pemerintah dalam melaksanakan tugas pembangunan dan pengabdian kepada masyarakat. Selama masa pembahasan, pihak eksekutif dan legislatif telah memberikan penjelasan lengkap terhadap ranperda yang diajukan sehingga mengerucut pada persepsi yang sama. Sejumlah catatan yang diberikan oleh dewan akan dijadikan pedoman dalam implementasi kebijakan pembangunan di masa yang akan datang.

Sesuai mekanisme, Ranperda yang telah disetujui oleh dewan akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri dalam waktu paling lambat tiga hari sehingga bulan depan peraturan tersebut diharapkan bisa efektif berlaku. Masih dalam sambutannya, Gubernur Koster mengapresiasi inisiatif dewan mengajukan Ranperda Tentang Perizinan Khusus. Menurutnya, Bali sangat membutuhkan payung hukum agar dapat menggali sumber PAD baru. Berkaitan dengan itu, saat ini gubernur juga tengah membahas sejumlah sumber pendapatan baru diantaranya labelling (penerapan label) produk daerah lain yang diekspor melalui Bali. Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini menyebut, selama ini Bali menjadi hub bagi berbagai jenis produk daerah lain yang akan dieskpor ke berbagai negara. “Nah, dari situ kita belum dapat apa-apa karena belum ada regulasi. Padahal banyak hasil produk pertanian, kelautan dan industri kreatif daerah lain yang diekspor menggunakan nama Bali, tapi kita tak dapat benefit,” ujarnya. Jika regulasi itu bisa diwujudkan, nantinya akan diterapkan sertifikasi label Bali yang diharapkan bisa menjadi sumber PAD baru dan mendongkrak pendapatan Daerah Bali. Selain labelling produk, dirancang pula penerapan portal satu pintu bagi pariwisata Bali.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur jebolan ITB ini menyinggung keberhasilan Bali dalam mengendalikan pandemi Covid-19. Dia menyampaikan, perkembangan pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir sudah semakin membaik. Merujuk data per tanggal 26 September 2021, penambahan angka terkonfirmasi positif Covid-19 hanya sebanyak 85 orang, sembuh 148 orang dan yang meninggal 4 orang. “Ini angka terendah dalam beberapa bulan terakhir. Kesembuhan kita juga telah mencapai 95 persen. Kasus aktif menurun signifikan dari bulan Agustus yang mencapai 12 ribu, saat ini hanya 1.749,” bebernya. Disebutkan olehnya, keberhasilan Bali dalam pengendalian Covid-19 tak terlepas dari dukungan seluruh elemen, khususnya jajaran DPRD Bali yang mendukung Pemprov Bali mendanai isolasi terpusat di kabupaten/kota. Sejalan dengan tingkat kasus yang makin melandai, Pemprov Bali juga terus mengintensifkan program vaksinasi. Berdasarkan catatan yang ia peroleh, realisasi vaksinasi tahap 1 mencapai 97 persen, khusus yang berKTP Bali, 87 persen. “Sedangkan untuk vaksinasi tahap ke-2, realisasi kita telah mencapai 75 persen, khusus yang berKTP Bali sebanyal 70 persen,” urainya. Guna mengoptimalkan capaian vaksinasi, Gubernur juga telah meminta penambahan target kepada pusat. “Awalnya kalau target 70 persen, kan kita mendapat alokasi vaksin untuk 3 juta penduduk. Saya minta target itu ditambah menjadi 3,4 juta penduduk dan itu telah disetujui,” tandasnya. Melalui masifnya program vaksinasi ini, ia berharap herd immunity akan tercapai pada pertengahan bulan Oktober sehingga perekonomian Bali secepatnya pulih. Khusus terkait upaya pemulihan ekonomi Bali, Gubernur juga mengeluarkan Surat Edaran pembukaan objek wisata, mall dan swalayan dengan kapasitas 50 persen. Melalui kebijakan ini, ia berharap pertumbuhan ekonomi makin membaik pada triwulan ke-4 tahun ini. Kendati Covid-19 sudah mulai bisa dikendalikan, Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini tetap mewanti-wanti agar kampanye ketaatan menerapkan protocol kesehatan tetap digalakkan di masyarakat.

wartawan
RED
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.