Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Sosialisasikan Ranperda Desa Adat

Bali Tribune/DPRD Provinsi Bali melaksanakan kunjungan kerja sekaligus sosialisasi Ranperda Provinsi Bali tentang Desa Adat, ke Pemkot Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali melaksanakan kunjungan kerja sekaligus sosialisasi Ranperda Provinsi Bali tentang Desa Adat, ke Pemkot Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Sabtu (30/3). Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Pansus Ranperda Desa Adat, I Nyoman Parta , dihadiri Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Bendesa se Kota Denpasar, Ketua LPD se Denpasar serta Forum Pecalang se-Kota Denpasar.

Ketua Pansus Ranperda Desa Adat, I Nyoman Parta, mengatakan pihaknya siap mengakomodir aspirasi dari para Bendesa Adat dan prajuru adat lainnya di Kota Denpasar. Pansus memahami jika tugas pengurus desa adat sangat banyak dan berat. “Prajuru desa adat memiliki banyak tugas, selain tugas di desa adat, termasuk pecalang juga kerap dilibatkan untuk tugas kamtibmas bahkan kebencanaan,” kata Parta.

Lebih lanjut Parta mengatakan bahwa desa adat sebagai kesatuan masyarakat hukum adat berdasarkan filosofi Tri Hita karana yang berakar dari kearifan lokal, dengan dijiwai ajaran agama Hindu dan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal di Bali. “ Desa adat sangat besar peranannya dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara sehingga perlu diayomi, dilindungi, dibina, dikembangkan dan diberdayakan secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” ujarnya.

Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengatakan sosialisasi ini guna menggali berbagai aspirasi dan masukan dari pihak bendesa, pecalang maupun pengurus desa adat dengan mengangkat berbagai permasalahan di desa setempat. “Kami berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat menjadi suatu tolak ukur untuk menguatkan desa adat di Denpasar dan Bali pada umumnya,” ujar Rai Iswara. 

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.