Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Tolak Dilibatkan dalam Sidang Rakyat SANTI

Bali Tribune / SIDANG - Sidang Rakyat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diselenggarakan oleh Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI).

balitribune.co.id | DenpasarGelombang protes terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja terus bergulir. Di Bali misalnya, berbagai eksponen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam wadah Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) kembali mendatangi DPRD Provinsi Bali, Senin (2/11/2020).

Jika sebelumnya massa SANTI hadir untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi terkait penolakan UU Cipta Kerja, maka kali ini mereka hadir untuk agenda yang tak biasa. Mereka mengisiniasi Sidang Rakyat, dan diselenggarakan di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali.

Dalam sidang terkait penolakan UU Cipta Kerja ini, SANTI berkeinginan agar DPRD Provinsi Bali dilibatkan. DPRD Provinsi Bali bahkan diminta pertanggungjawabannya dalam Sidang Rakyat ini. Sayangnya, baik pimpinan maupun anggota dewan di Renon itu menolak untuk dilibatkan.

Seperti disaksikan, semula kehadiran massa SANTI sejatinya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta dan anggota I Ketut “Boping” Suryadi.

“Kami mempersilakan saudara-saudara menyampaikan aspirasinya, siapa yang ditunjuk. Kemudian kami akan merespon dan setelah itu kami beri kesempatan untuk berdialog,” kata Sugawa Korry, begitu hadir di tengah massa SANTI.

Namun aebelum mengakhiri ucapannya, perwakilan SANTI menginterupsi. Ia menegaskan, kedatangan mereka adalah untuk melakukan Sidang Rakyat. Dalam metode Sidang Rakyat ini, SANTI meminta pertanggungjawaban DPRD Provinsi Bali. Saat sidang berlangsung, pihak kepolisian yang melakukan penjagaan diminta untuk berada di luar wantilan. 

Terkait hal ini, Sugawa Korry mempersilakan SANTI untuk melakukan metode apapun. Namun, menurut dia, Dewan tidak akan ikut dalam metode tersebut.

“Kami di sini menerima aspirasi Saudara dan memberikan penjelasan terhadap apa yang kami lakukan terkait aspirasi Saudara. Tidak ada istilah pertanggungjawaban dan sebagainya,” tandas politikus senior asal Buleleng yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini.

Berbeda dengan keinginan SANTI, Sugawa Korry justru meminta aparat kepolisian untuk tetap menjaga keamanan di Wantilan. Perdebatan mengenai hal ini pun berlanjut dan tidak menemui kesepakatan. SANTI tetap kukuh ingin menggelar Sidang Rakyat. Adapun Sugawa Korry tetap kukuh dengan mekanisme penyampaian aspirasi sesuai Tata Tertib DPRD Provinsi Bali.

Bahkan saat akan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Sugawa Korry kembali menegaskan bahwa pihaknya mengikuti acara ini bukan dalam rangka bagian dari Sidang Rakyat. Pihaknya hanya mengikuti proses tersebut karena bagian dari warga negara Indonesia.

Lantaran SANTI terus mendesak digelarnya Sidang Rakyat, Sugawa Korry bersama Gusti Putu Budiarta dan Ketut “Boping” Suryadi akhirnya meninggalkan Wantilan DPRD Provinsi Bali. Pihaknya menolak dilibatkan dalam metode yang diinginkan massa SANTI.

Dikonfirmasi usai meninggalkan arena Sidang Rakyat, Sugawa Korry menyatakan, di DPRD Provinsi Bali memang tidak ada mekanisme penyampaian aspirasi melalui Sidang Rakyat. Aspirasi para mahasiswa dan masyarakat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja, menurut dia, sudah disalurkan ke DPR RI dan ada bukti-buktinya.

“Coba Anda pikir kalau setiap orang yang menyampaikan aspirasi melalui sidang, mengadili kami, kan kacau kita. Kami tidak ingin terjebak, nanti setelah kami jawab dia akan melakukan keputusan lain kepada kami,” tandas Sugawa Korry.

Sedangkan Korlap Aksi, Zakarias Herianto Ngari, menegaskan, pihaknya sesungguhnya sudah membuka Sidang Rakyat sebelum pimpinan dan anggota dewan meninggalkan tempat sidang. “Kami dari SANTI sudah membuka persidangan. Tapi setelah dibuka, kita lihat sendiri bahwasannya wakil-wakil rakyat kita itu walk out dari ruangan persidangan,” ucapnya.

Sebelum mengadakan Sidang Rakyat ini, Zakarias mengaku sudah bersurat pada 27 Oktober lalu. Dari DPRD Provinsi Bali pun dikatakan sudah mengkonfirmasi lewat telepon bahwa Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV siap menemui mereka dalam persidangan.

wartawan
San Edison
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.