Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Bahas 9 Ranperda

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda eksekutif sampaikan ranperda

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan 9 rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Bangli, Selasa (5/10). Adapun Ranperda yang diajukan yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 16 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 25 Tahun 2011 tentang retribusi pengujian Kendaraan Bermotor, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 10 Tahun 2011 tentang pelayanan persampahan dan kebersihan, Ranperda tentang perubahan Atas Perda No 11 tentang Pajak Hiburan, Ranperda tetang Perubahan Perda No 2 Tahun 2011 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, Ranperda tentang perubahan atas Perda no 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Ranperda tenang perubahan atas Perda No 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Ranperda tentang Penetapan Desa.

Bupati Sedana Arta berharap dalam pembahasan ranperda ini nantinya dilakukan dengan semangat kebersamaan, kekeluargaan namun tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga apa yang dihasilkan nanti bisa diterima semua pihak, dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Disampaikan, sesuai ketentuan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, semua Raperda tersebut di atas telah mendapatkan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi oleh Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bali.

“Kami berharap agar Rancangan Peraturan Daerah ini selain mendapatkan pembahasan yang optimal, juga mendapatkan persetujuan bersama sesuai dengan jadwal dan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli,” ungkapnya dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. 

Sementara Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menyebutkan peraturan daerah sebagai subsistem perundang-undangan berkaitan dengan kemandirian dalam berotonomi, namun tidak berarti daerah dapat membuat peraturan atau keputusan yang terlepas dari sistem perundang-undangan secara Nasional. Disebutkan, peraturan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesatuan sistem perundang-undangan. 

"Secara aturan tidak dibenarkan ada peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi tingkatnya atau bertentangan dengan kepentingan umum," sebut politisi PDI-P ini.

Menurutnya  dalam menyusun Peraturan Daerah tetap perpegang pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kata politisi asal Desa Peninjoan, Tembuku ini mengacu hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bangli,  Senin, 6 September 2021, telah menetapkan jadwal pembahasan terhadap 9 buah rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangli. Kemudian 9 Ranperda yang disampaikan ekseutif adalah semata-mata dalam meningkatkan fungsi pemerintahan terutama fungsi pengaturan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. 

Disebutkan, anggota DPRD bersama-sama dengan eksekutif dalam pembahasan nanti betul-betul memperhatikan dan mengantisipasi perkembangan kehidupan masyarakat. "Kami harapkan fungsi pemerintah bisa berjalan efektif sesuai dengan tujuannya yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. 

wartawan
SAM
Category

Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang Karangasem, Jalur Utama Sidemen-Klungkung Lumpuh Akibat Pohon Tumbang

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem pada Minggu (19/7/2026) pagi mengakibatkan bencana pohon tumbang dan longsor di beberapa titik. Salah satunya terjadi di Banjar Dinas Lebu Bumbungan, Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Jambret Kalung Emas di Kengetan, Residivis Asal Mengwitani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Gianyar - Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud bergerak cepat dalam menangani kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud. Pelaku berinisial N.A.W. (29), berhasil ditangkap di depan rumahnya di kawasan Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Mahayastra Targetkan Seluruh Jalan Kabupaten Gianyar Tuntas dalam Tiga Tahun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kick Off  Kegiatan Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng, Desa Adat Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Lebih Hilang Misterius

balitribune.co.id I Gianyar - Keberadaan I Nyoman Darin (51), nelayan asal Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Gianyar, masih misterius setelah perahunya ditemukan terdampar di Pantai Saba,  Blahbatuh, Jumat (17/7/2026) lalu. Hingga Minggu (19/7/2026) nasib nelayan ini belum diketahui. Pencarian pun  terus diintensifkan oleh tim gabungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balinomics, Kosterenomics, dan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali

balitribune.co.id | Balinomics adalah sebuah forum diskusi ekonomi yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali bersama pemerintah daerah dan para pakar ekonomi Bali. Kendati sebagai sebuah forum, Balinomics mengusung konsep inti, yakni mengupayakan diversifikasi ekonomi Bali agar tumbuh inklusif dan tahan guncangan.

Baca Selengkapnya icon click

Terima Penghargaan Internasional, Yuli Utomo Harumkan Kampus Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Penghargaan gemilang diterima mahasiswa prodi hukum program doktor (S3) pascasarjana Universitas Warmadewa, Yuli Utomo, SH.,MH.,C.Med. Ia ikut terpilih sebagai The best Social Media Ambassador dalam ajang Conference Future Education 2026 Bangkok, Thailand. Penghargaan ini juga mengharumkan nama kampusnya Universitas Warmadewa  di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.