Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Pertanyakan Teknis Pemanfaatan Alat Berat

Bali Tribune/KOMISI III - Suasana rapat kerja antara komisi III DPRD Bangli dengan Dinas PUPR Perkim Bangli.





balitribune.co.id | Bangli - Pemanfaatan alat berat yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Bangli jadi pertanyaan Dewan dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD  Bangli  dengan Dinas PUPR Perkim, Kamis (15/9/2022).
 
Dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada dan Kadis PUPR Perkim Bangli, I Dewa Ngakan Widnyana Maya tersebut, anggota komisi III, I Nengah Darsana mengatakan pemerintah daerah memiliki beberapa unit alat berat. Penggunaan alat berat tersebut bisa dilakukan lewat pola sewa dan pinjam pakai.
 
”Kami ingin tahu mekanisme penggunaan alat berat dengan system pijam pakai, pasalnya banyak masyarakat  kini sedang getol-getolnya lakukan pembangunan fisik di bidang sosial dan keagamaan,” ujar politisi asal Desa Landih, Kecamatan Bangli ini.
 
Pihaknya tidak ingin pemanfaatan alat dipolitisir, semisal masyarakat A disetujui dan justru masyarakat B dipersulit untuk bisa gunakan asset daerah tersebut.
 
“Pandangan di masyarakat seorang kepala desa lebih bertaji dari pada kami di Dewan terkait urusan pinjam pakai alat berat,” ujar Darsana.
 
Selain itu Nengah Darsana juga mempertanyakan jumlah alat berat yang dimilki Dinas PUPR Perkim dan seberapa besar target pendapatan dari sewa alat berat tahun ini.
 
Kadis PUPR Perkim Bangli, Dewa Ngakan Widnyana Maya mengatakan untuk pemanfaatkan alat berat bisa dilakukan lewat system sewa dan pinjam pakai. Biasanya untuk kepentingan masyarakat umum pemanfaatan alat lewat system pinjam pakai.
 
”Kalau system pinjam pakai masyarakat hanya bantu untuk biaya operasional saja seperti pemenuhan BBM,” ujarnya. 
 
Untuk dapat gunakan alat berat tentu harus lewat permohonan dan dapat persetujuan dari bupati selaku pimpinan daerah. Sedangkan untuk sistem sewa peruntukannya untuk kepentingan pribadi atau bisnis.
 
Untuk mengetahui posisi alat berat, pihaknya telah memiliki catatan sehingga setiap saat tahu posisi alat berat.
 
“Dalam catatan berisikan jenis alat berat yang dipijam atau disewa, lama pemakaian serta lokasinya, sehingga dapat kami pantau setiap saat,” sebut Dewa Maya.
 
Beber Dewa Maya untuk jumlah dan jenis alat yang dimiliki meliputi Excavator 3 unit, Willoder 2 unit (1 unit rusak), Buldozer 1 unit, Seploder 1 unit dan Three Wheel 11 unit (8 unit rusak). Sedangkan untuk target pendapatan dari sewa alat Rp 52.800.000 dan hingga hingga 5 September baru terealisasai Rp 17.800.000 (33,71%).
 
”Kami berupaya kejar target tersebut, salah satunya menyarankan pada rekanan yang kerja di Bangli yang belum miliki alat berat agar menyewa alat berat milik PUPR Perkim Bangli,” ujarnya. 
wartawan
SAM
Category

Dukung Petani Lokal, Diperpa Badung Gelar Badung Promo Tani

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani lokal melalui kegiatan rutin bertajuk "Badung Promo Tani". Kegiatan ini digelar pada Jumat (1/8) di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Frank & co. Hadirkan Gerai ke-53 di Mal Bali Galeria dengan Konsep Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Frank & co., luxury jewellery brand terkemuka di Indonesia yang berada dibawah naungan Central Mega Kencana (CMK) membuka gerai ke-53 di Mal Bali Galeria, Kuta Kabupaten Badung, Jumat (1/8). Gerai ini hadir dengan konsep baru yang mengedepankan kemewahan, keanggunan klasik, dan kenyamanan maksimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.