Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Berang, Lebar Jalur Lahar Berkurang

Komisi II DPRD Karangasem saat meninjau jalur lahar Gunung Agung, Senin kemarin.

BALI TRIBUNE - Banyaknya daerah aliran sungai utama yang menjadi jalur aliran lahar panas dan dingin yang sudah mengalami penyempitan akibat pembangunan perumahan dan penyerobotan sempadan sungai oleh masyarakat, membuat anggota DPRD Karangasem geleng-geleng kepala.

Senin (23/10), Komisi II DPRD dipimpin ketuanya I Kadek Sujanayasa, bersama sejumlah anggota di antaranya I Nengah Sudarsa dan Agung Puspada turun langsung meninjau aliran sungai utama yang menjadi jalur aliran lahar tersebut.

Salah satu sungai jalur lahar yang menjadi sasaran sidak dewan adalah Sungai Tukad Bumbung, yang berada di Desa/Kelurahan Padang Kerta, Karangasem. Tiba di lokasi sungai yang pernah dialiri lahar dingin tersebut, para anggota dewan langsung mengerutkan kening. Pasalnya, sungai jalur lahar tersebut sudah sangat menyempit.

Sepengetahuan dewan, awalnya lebar badan sungai 20 meter dengan kedalaman 6 meter, kini sudah menyempit dan tersisa hanya 3 meter saja, akibat ulah pengembang perumahan.

Begitu mengetahui ada anggota dewan yang melakukan sidak, sejumlah warga dan prajuru adat Desa Adat Padang Kerta langsung datang untuk menyampaikan aspirasi mereka.

I Gusti Ketut Kerti, salah seorang warga yang juga anggota prajuru adat Padang Kerta, menyebutkan jika sejak dibangun perumahan oleh pengembang, daerah aliran sungai Tukad Bumbung tersebut jadi semakin sempit. “Sebelumnya lebar sungai ini 20 meter dengan kedalaman 6 meter, nah sekarang bapak lihat sendiri lebar sungai tinggal 3 meter saja,” ucapnya.

Selain semakin menyempit, sejak daerah aliran sungai itu dicaplok menjadi jalan perumahan, setiap kali hujan lebat, terjadi banjir yang menggenangi rumah warga. Itu lantaran debit air sungai yang besar tidak mampu tertampung oleh aliran sungai yang hanya selebar 3 meter.

Alhasil, kata Gusti Kerti, air sungai mencari jalur aliran baru dengan menerabas kebun dan lahan milik warga. “Pokoknya kami warga Padang Kerta meminta agar sungai ini dinormalisasi, dikembalikan seperti dulu dengan lebar 20 meter dan kedalaman 6 meter. Bila perlu kami akan kerahkan warga untuk demo ke DPR,” lontarnya.

Di tengah situasi Gunung Agung dalam fase kritis dan setiap saat bisa meletus ini, warga Padang Kerta ketakutan jika sungai yang sudah menyempit oleh perumahan komersil itu tidak mampu menampung debit aliran lahar dingin sehingga dikhawatirkan banjir lahar dingin akan menghantam pemukiman warga setempat. “Kemarin waktu petugas dari BPN datang membawa denah, tegas jika bangunan  jalan perumahan ini adalah aliran sungai,” sebutnya.

Ketua Komisi II DPRD, I Kadek Sujanayasa, kepada wartawan menegaskan jika pihaknya memang melihat adanya penyempitan pada aliran sungai tersebut. Hanya saja secara teknis itu menjadi kewenangan Dinas PUPR, Bappeda dan Dinas Perizinan. “Kami akan memanggil dinas terkait untuk rapat kerja, karena secara teknis mereka yang mengetahui,” lugasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.