Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Berang, Lebar Jalur Lahar Berkurang

Komisi II DPRD Karangasem saat meninjau jalur lahar Gunung Agung, Senin kemarin.

BALI TRIBUNE - Banyaknya daerah aliran sungai utama yang menjadi jalur aliran lahar panas dan dingin yang sudah mengalami penyempitan akibat pembangunan perumahan dan penyerobotan sempadan sungai oleh masyarakat, membuat anggota DPRD Karangasem geleng-geleng kepala.

Senin (23/10), Komisi II DPRD dipimpin ketuanya I Kadek Sujanayasa, bersama sejumlah anggota di antaranya I Nengah Sudarsa dan Agung Puspada turun langsung meninjau aliran sungai utama yang menjadi jalur aliran lahar tersebut.

Salah satu sungai jalur lahar yang menjadi sasaran sidak dewan adalah Sungai Tukad Bumbung, yang berada di Desa/Kelurahan Padang Kerta, Karangasem. Tiba di lokasi sungai yang pernah dialiri lahar dingin tersebut, para anggota dewan langsung mengerutkan kening. Pasalnya, sungai jalur lahar tersebut sudah sangat menyempit.

Sepengetahuan dewan, awalnya lebar badan sungai 20 meter dengan kedalaman 6 meter, kini sudah menyempit dan tersisa hanya 3 meter saja, akibat ulah pengembang perumahan.

Begitu mengetahui ada anggota dewan yang melakukan sidak, sejumlah warga dan prajuru adat Desa Adat Padang Kerta langsung datang untuk menyampaikan aspirasi mereka.

I Gusti Ketut Kerti, salah seorang warga yang juga anggota prajuru adat Padang Kerta, menyebutkan jika sejak dibangun perumahan oleh pengembang, daerah aliran sungai Tukad Bumbung tersebut jadi semakin sempit. “Sebelumnya lebar sungai ini 20 meter dengan kedalaman 6 meter, nah sekarang bapak lihat sendiri lebar sungai tinggal 3 meter saja,” ucapnya.

Selain semakin menyempit, sejak daerah aliran sungai itu dicaplok menjadi jalan perumahan, setiap kali hujan lebat, terjadi banjir yang menggenangi rumah warga. Itu lantaran debit air sungai yang besar tidak mampu tertampung oleh aliran sungai yang hanya selebar 3 meter.

Alhasil, kata Gusti Kerti, air sungai mencari jalur aliran baru dengan menerabas kebun dan lahan milik warga. “Pokoknya kami warga Padang Kerta meminta agar sungai ini dinormalisasi, dikembalikan seperti dulu dengan lebar 20 meter dan kedalaman 6 meter. Bila perlu kami akan kerahkan warga untuk demo ke DPR,” lontarnya.

Di tengah situasi Gunung Agung dalam fase kritis dan setiap saat bisa meletus ini, warga Padang Kerta ketakutan jika sungai yang sudah menyempit oleh perumahan komersil itu tidak mampu menampung debit aliran lahar dingin sehingga dikhawatirkan banjir lahar dingin akan menghantam pemukiman warga setempat. “Kemarin waktu petugas dari BPN datang membawa denah, tegas jika bangunan  jalan perumahan ini adalah aliran sungai,” sebutnya.

Ketua Komisi II DPRD, I Kadek Sujanayasa, kepada wartawan menegaskan jika pihaknya memang melihat adanya penyempitan pada aliran sungai tersebut. Hanya saja secara teknis itu menjadi kewenangan Dinas PUPR, Bappeda dan Dinas Perizinan. “Kami akan memanggil dinas terkait untuk rapat kerja, karena secara teknis mereka yang mengetahui,” lugasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.