Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Gianyar Setujui Ranperda APBD 2021 Menjadi Perda

Bali Tribune/ PERSETUJUAN - Bupati Mahayastra tandatangai berita acara persetujuan Ranperda APBD 2021 menjadi Perda.
Balitribune.co.id | Gianyar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar melalui Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (19/10).
 
Membacakan pendapat lembaga, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta mengungkapkan diperlukannya pemanfaatan teknologi informasi secara terpadu guna meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Selain  itu, intensifikasi dan ekstensifikasi PAD juga sangat diperlukan disamping meningkatkan akurasi data dan perbaikan sistem pelayanan.
 
Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan persetujuan oleh DPRD merupakan perwujudan legitimasi dewan sebagai upaya bersama mengapresiasi aspirasi masyarakat Gianyar. “Persetujuan yang disampaikan oleh Dewan adalah merupakan perwujudan legitimasi Dewan terhadap suatu kebijakan Pemerintah Daerah dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap kita aktualisasikan dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar,” ujar Mahayastra dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta.
 
Dilanjutkannya, peningkatan Pendapatan Daerah di tahun anggaran 2021 masih terbatas dan di satu sisi kebutuhan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat juga meningkat secara signifikan, dirinya mengaku senantiasa akan mengajak dan mendorong peranan dunia usaha dan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam segala bidang pembangunan dengan menanamkan rasa ikut memiliki terhadap hasil-hasil dari setiap pembangunan.
 
Bupati Mahayastra juga menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional untuk bersama-sama membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Mahayastra juga mengaku bangga dengan  adanya peningkatan kesepahaman dalam menentukan kebijakan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui sentuhan program prioritas yang sungguh-sungguh berpihak kepada masyarakat Gianyar.
 
Mahayastra juga mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota dan pimpinan DPRD atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Gianyar tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.