Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Jembrana Tetapkan APBD 2019

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (27/11) menetapkan Perda APBD 2019

BALI TRIBUNE - Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, pengkajian dan rapat kerja, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah  (Perda). APBD 2019 ini ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Jembrana pada Rapat Paripuran IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018/2019. Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa bersama Wakil Ketua, I Wayan Wardana dan I Kade Darma Susila. Dalam Laporan Pimpinan Gabungan Komisi yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan pembahasan mengenai Ranperda usul eksekutif yang dibacakan oleh Ketua Komisi C, Ida Bagus Susrama menyatakan gabungan komisi sepakat pada kesimpulan Ranperda APBD 2019 diusulkan untuk disetujui menjadi Perda. Gambaran akhir  APBD 2019 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.129.045.899.366,03, Belanja Daerah Rp 1.168.954.761.401,44 serta pembiayaan daerah  terdiri dari  Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 45.308.862.035,41 dan Pengerluaran Pendapatan Daerah Rp 5,4 miliar. Gabungan Komisi memberikan sejumlah catatan terhadap APBD 2019. Untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penetapan tarif Retribusi Jasa Umum dan retribusi Jasa Usaha agar disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan diupayakan menggali sumber-sumber retribusi baru dan ekstensifikasi. Legislatif meminta Bupati Jembrana segera mengajukan Ranperda Perubahan Retribusi Jasa Umum dan Ranperda Jasa Usaha lengkap dengan naskah akademiknya. “Kalau bisa diajukan pada masa persidangan ini,” ujar Susrama. Legislatif juga meminta agar tenaga kontrak daerah yang terus bertambah agar rekrutmennya dihentikan (moratorium).  Legislatif juga meminta eksekutif mengurangi Penunjukan Langsung pada kegiatan OPD. “Banyak dari PL berakhir tidak sesuai harapan terutama dari segi kualitas. Untuk itu PL termasuk swakelola rehab sekolah lebih mendapat pengawasan,” paparnya. Untuk menghindari kekacauan pencairan bansos di masyarakat, legislatif juga meminta agar dilakukan penyempurnaan prosudur dalam pengajuan bansos. “Jangan sampai penggunaan dana hibah/bansos menimbulkan masalah baru,” tandasnya. Setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa akhirnya mengetok palu menetapkan APBD 2019 ini. Penetapan Perda APBD 2019 ini ditandai dengan Pembacaan Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 12 tahun 2018 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Perda  oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra serta pendatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana yang ditandatangi oleh Bupati Jembrana, I Putu Artha bersama Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Wardana dan I Kade Darma Susila. Rapat Paripurna ini juga menjadi rapat paripurna terakhir DPRD Kabupaten Jembrana periode 2014-2019. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.