Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Jembrana Tetapkan APBD 2019

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (27/11) menetapkan Perda APBD 2019

BALI TRIBUNE - Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, pengkajian dan rapat kerja, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah  (Perda). APBD 2019 ini ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Jembrana pada Rapat Paripuran IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018/2019. Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa bersama Wakil Ketua, I Wayan Wardana dan I Kade Darma Susila. Dalam Laporan Pimpinan Gabungan Komisi yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan pembahasan mengenai Ranperda usul eksekutif yang dibacakan oleh Ketua Komisi C, Ida Bagus Susrama menyatakan gabungan komisi sepakat pada kesimpulan Ranperda APBD 2019 diusulkan untuk disetujui menjadi Perda. Gambaran akhir  APBD 2019 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.129.045.899.366,03, Belanja Daerah Rp 1.168.954.761.401,44 serta pembiayaan daerah  terdiri dari  Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 45.308.862.035,41 dan Pengerluaran Pendapatan Daerah Rp 5,4 miliar. Gabungan Komisi memberikan sejumlah catatan terhadap APBD 2019. Untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penetapan tarif Retribusi Jasa Umum dan retribusi Jasa Usaha agar disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan diupayakan menggali sumber-sumber retribusi baru dan ekstensifikasi. Legislatif meminta Bupati Jembrana segera mengajukan Ranperda Perubahan Retribusi Jasa Umum dan Ranperda Jasa Usaha lengkap dengan naskah akademiknya. “Kalau bisa diajukan pada masa persidangan ini,” ujar Susrama. Legislatif juga meminta agar tenaga kontrak daerah yang terus bertambah agar rekrutmennya dihentikan (moratorium).  Legislatif juga meminta eksekutif mengurangi Penunjukan Langsung pada kegiatan OPD. “Banyak dari PL berakhir tidak sesuai harapan terutama dari segi kualitas. Untuk itu PL termasuk swakelola rehab sekolah lebih mendapat pengawasan,” paparnya. Untuk menghindari kekacauan pencairan bansos di masyarakat, legislatif juga meminta agar dilakukan penyempurnaan prosudur dalam pengajuan bansos. “Jangan sampai penggunaan dana hibah/bansos menimbulkan masalah baru,” tandasnya. Setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa akhirnya mengetok palu menetapkan APBD 2019 ini. Penetapan Perda APBD 2019 ini ditandai dengan Pembacaan Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 12 tahun 2018 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Perda  oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra serta pendatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana yang ditandatangi oleh Bupati Jembrana, I Putu Artha bersama Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Wardana dan I Kade Darma Susila. Rapat Paripurna ini juga menjadi rapat paripurna terakhir DPRD Kabupaten Jembrana periode 2014-2019. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.