Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

DPRD
Bali Tribune / RANPERDA - Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana bersama Bupati Jembrana menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Penetapan kedua Perda tersebut telah dilaksanakan pada Rapat Paripurna VII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar pada Jumat (27/8/2026) lalu. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Penetapan Perda setelah melalui berbagai tahapan pembahasan Ranperda dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Tata Tertib DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menyebut Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 disusun dengan menitikberatkan pada perbaikan kondisi perekonomian dan daya saing Kabupaten Jembrana dengan tetap mengedepankan upaya preventif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Perda ini berisi proyeksi Pendapatan dan Belanja serta Pembiayaan Daerah.

Pendapatan Daerah terjadi koreksi target menjadi Rp. 1.153.173.434.710,95 atau meningkat Rp. 19.356.889.794. Belanja Daerah juga mengalami koreksi terhadap target perubahan tahun 2026 menjadi Rp. 1.248.633.024.690,90 atau meningkat sebesar Rp.77.816.479.774,90. Begitupula penerimaan pembiayaan daerah mengalami koreksi target menjadi Rp.98.959.589.979,95 atau meningkat Rp.58.459.589.979 Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah tetap Rp. 3,5 Milyar.

Dari Pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, dikatakannya DPRD memberikan catatan penting yaitu berkenaan dengan permasalahan keuangan di RSU Negara, ”DPRD mendorong agar Direktur RSUD beserta jajarannya untuk melakukan penyesuaian besaran di beberapa komponen penghasilan pegawai dan melakukan perbaikan managerial Rumah Sakit. Besaran bantuan APBD ke RSUD Negara difokuskan pada penanganan kelangkaan dan kekurangan obat di RSUD Negara,” ujarnya.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat menurutnya telah dibahas dan disepakati untuk disempurnakan sebagaimana hasil fasilitasi Gubernur. ”Segala catatan-catatan strategi, pertimbangan, usul dan saran yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana terkait dengan penyempurnaan Ranperda wajib diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh Bupati Jembrana,” jelasnya.

Setelah dimintakan persetujuan, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang hadir saat Rapat Paripurna tersebut menyatakan menyetujui kedua Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda. Kedua Perda tersebut telah ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2026 tentang Persetujuan Tentang Ranperda, serta telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda, antara Bupati Jembrana dengan Pimpinan DPRD Jembrana.

wartawan
PAM
Category

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.